Revisi Aturan Impor Berlaku, Zulhas Langsung Sidak Kantor Bea Cukai Bandara Soetta

Bea Cukai Berita

Revisi Aturan Impor Berlaku, Zulhas Langsung Sidak Kantor Bea Cukai Bandara Soetta
Menteri PerdaganganZulkifli HasanBandara
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 63%

Aturan baru itu tertuang dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2024.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas telah menetapkan aturan baru terkait barang impor bawaan penumpang dari luar negeri dan barang kiriman pekerja migran Indonesia .

"Yang PMI kalau masih ada yang tertahan-tertahan kemarin, karena sudah direvisi Permendag-nya, sudah berlaku surut, jadi yang kemarin-kemarin boleh pakai Permendag ini," kata Zulhas setelah mengunjungi KPU Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin ."Jadi tidak ada alasan 'Permendag lama berlaku,' jadi misalnya mulai berlaku Desember, Januari, Februari, jadi kalau ada yang nggak beres boleh pakai Permendag ini," tambahnya.

"PMI di kita hanya mengatur US$ 1.500 . US$ 1.500 nilainya bebas . Lebih dari itu bayar kalau nggak salah 7,5%," terang Zulhas. " itu nanti dikembalikan ke PMK, nilainya berapa terserah. Tapi prinsipnya kalau orang belanja, misalnya saya nih keluar negeri beli baju 5 biji itu boleh, tapi bayar pajaknya," terangnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Bandara Revisi Aturan Impor

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Resmi Revisi, Aturan Kemudahan Barang Kiriman PMI ke Indonesia Berlaku 6 Mei 2024Resmi Revisi, Aturan Kemudahan Barang Kiriman PMI ke Indonesia Berlaku 6 Mei 2024Pemerintah telah melakukan revisi pada aturan bagi barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga barang bawaan penumpang pesawat dari luar negeri.
Baca lebih lajut »

Mulai Senin, Aturan Baru Impor-Barang Bawaan Luar Negeri Sah BerlakuMulai Senin, Aturan Baru Impor-Barang Bawaan Luar Negeri Sah BerlakuPemerintah resmi merevisi aturan impor dengan diterbitkannya Permendag No 7/2024.
Baca lebih lajut »

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan Cakup 3 Poin Utama, Ini PenjelasannyaRevisi Aturan Impor Barang Bawaan Cakup 3 Poin Utama, Ini PenjelasannyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi aturan barang bawaan impor dalam Permendag 7/2024. Ada tiga poin utama pada revisi aturan tersebut.
Baca lebih lajut »

Mendag Zulhas Beri Bocoran Revisi Aturan Impor, Ini Poin PentingnyaMendag Zulhas Beri Bocoran Revisi Aturan Impor, Ini Poin PentingnyaMendag Zulhas memberikan bocoran soal poin-poin penting revisi aturan impor. Simak!
Baca lebih lajut »

Zulhas Sebut Revisi Aturan Impor-Barang Bawaan dari Luar Negeri Kelar Pekan IniZulhas Sebut Revisi Aturan Impor-Barang Bawaan dari Luar Negeri Kelar Pekan IniIa mengatakan revisi aturan itu sudah selesai tahap harmonisasi antar Kementerian/Lembaga terkait.
Baca lebih lajut »

Revisi Aturan Impor-Barang Bawaan Luar Negeri Ditarget Kelar Pekan DepanRevisi Aturan Impor-Barang Bawaan Luar Negeri Ditarget Kelar Pekan DepanKemendag menargetkan revisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor akan selesai minggu depan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 10:13:25