Moeldoko Tegaskan KUHP Baru Bukan untuk Kepentingan Pemerintah Saat Ini

Indonesia Berita Berita

Moeldoko Tegaskan KUHP Baru Bukan untuk Kepentingan Pemerintah Saat Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Menurut dia, KUHP saat ini menjadi target mispersepsi bahkan hoaks baik dari dalam maupun luar negeri. Hal ini dikarenakan belum adanya pemahaman yang jelas di masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru saja disahkan merupakan satu legacy dari pemerintahan Presiden Joko Widodo .

"Ini tidak mungkin kerja pemerintah. Ini adalah kerja kita bersama. Kalau DPR tidak setuju, nothing happen. Enggak ada yang terjadi. Benar bahwa masih banyak mispersepsi, kurang baca, dipelintir, ya tugas kita untuk sosialisasi," katanya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa ."Bahkan kalau sekelas pengacara kondang apa masih salah memahami itu kan cukup menyedihkan juga lah," terang politikus PDIP ini.

2 dari 2 halamanMenkumham Minta Maaf Bila KUHP Tak SempurnaDi lain kesempatan, Menkumham Yasonna Laoly meminta maaf bila Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru disahkan masih banyak kekurangan. Dia pun menyampaikan permohonan maaf bila KUHP tidak sempurna. "Kalau kami mungkin atau dikatakan masih kurang melakukan sosialisasi, walaupun kami sudah mencoba banyak atas perintah presiden langsung, untuk itu secara besar hati kami mohon maaf," ungkap Yasonna.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pasal Zina KUHP Baru, Wamenkumham Tegaskan Satpol PP Tak Bisa Razia PenginapanPasal Zina KUHP Baru, Wamenkumham Tegaskan Satpol PP Tak Bisa Razia PenginapanWamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan Satpol PP tidak bisa melakukan sejumlah upaya seperti penggerebekan di tempat penginapan setelah pengesahan KUHP....
Baca lebih lajut »

Moeldoko: KUHP Bukan untuk Kepentingan Pemerintah Saat Ini |Republika OnlineMoeldoko: KUHP Bukan untuk Kepentingan Pemerintah Saat Ini |Republika OnlineKUHP mendekonstruksi paradigma hukum pidana menuju keseimbangan.
Baca lebih lajut »

Menkominfo Tegaskan KUHP Terbaru Tidak Ganggu Pariwisata IndonesiaMenkominfo Tegaskan KUHP Terbaru Tidak Ganggu Pariwisata IndonesiaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan KUHP terbaru tidak akan menggangu sektor pariwisata Indonesia.
Baca lebih lajut »

Wamenkumham tegaskan pengesahan KUHP sudah melibatkan publikWamenkumham tegaskan pengesahan KUHP sudah melibatkan publikWakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pelibatan publik sangat mempengaruhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebelum ...
Baca lebih lajut »

Mahfud: KUHP yang Baru Disahkan Bukan untuk Lindungi Jokowi |Republika OnlineMahfud: KUHP yang Baru Disahkan Bukan untuk Lindungi Jokowi |Republika OnlineKUHP baru resmi berlaku tiga tahun lagi pada 2025.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 15:08:27