Moeldoko: Aturan Rinci Protokol Baru di Masa Pandemi Covid-19 Sedang Disusun

Indonesia Berita Berita

Moeldoko: Aturan Rinci Protokol Baru di Masa Pandemi Covid-19 Sedang Disusun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Moeldoko menyatakan, pemerintah tidak akan terburu-buru mendeklarasikan bahwa suatu wilayah dikatakan aman karena mobilitas manusia tidak bisa dihentikan.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Pemerintah tengah menyusun protokol adaptasi kebiasaan baru secara lebih rinci untuk sektor usaha, publik, tempat kerja, lembaga pendidikan dan tempat ibadah.“Semua kementerian sudah menyiapkannya dengan baik dan berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan agar sesuai dengan protokol yang ditetapkan," ungkap Moeldoko, Selasa .

"Penentuan relaksasi ini juga tidak serta merta oleh pemerintah pusat. Tapi merupakan kesepakatan dengan kepala daerah masing-masing," jelas mantan Panglima TNI ini. "Pemerintah memiliki berbagai parameter untuk menetapkan apakah suatu wilayah sudah dapat dinyatakan zona hijau atau belum. Semuanya harus dikalkulasi dengan baik berdasarkan data epidemiologis serta hasil tes yang dilakukan secara massal," tegas Moeldoko.

"Intinya protokol kesehatan yang ketat untuk terus diterapkan, sehingga tatanan normal baru akan dapat diterapkan ke semua sektor dan wilayah.," harap dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aturan terbang dilonggarkan, calon penumpang tidak perlu tes PCRAturan terbang dilonggarkan, calon penumpang tidak perlu tes PCRKementerian Perhubungan melonggarkan aturan bagi masyarakat yang akan bepergian dengan pesawat udara pada masa normal baru pandemi COVID-19, yakni tidak perlu memiliki hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan cukup tes cepat (rapid test).
Baca lebih lajut »

PSBB Transisi, Anies Minta Kantor Berlakukan Aturan 2 Shift untuk KaryawanPSBB Transisi, Anies Minta Kantor Berlakukan Aturan 2 Shift untuk KaryawanGubernur DKI minta aturan kantor DKI dua gelombang.
Baca lebih lajut »

KPK Pastikan Penyidikan Terhadap Nurhadi Sesuai AturanKPK Pastikan Penyidikan Terhadap Nurhadi Sesuai Aturan\n'Kami tidak akan berpolemik dengan isu yang tidak jelas,' kata Ali menegaskan.
Baca lebih lajut »

8 Aturan Penggunaan Sumpit di Jepang, dari Hashi-watashi hingga Yose-bashi - Tribun Travel8 Aturan Penggunaan Sumpit di Jepang, dari Hashi-watashi hingga Yose-bashi - Tribun TravelDi Jepang penggunaan sumpit ternyata tidak sembarangan lho, ada etika tertentu yang harus dipatuhi.
Baca lebih lajut »

Lebih longgar, ini rincian aturan penerbangan normal baruLebih longgar, ini rincian aturan penerbangan normal baruDirektorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 18:04:26