8 Aturan Penggunaan Sumpit di Jepang, dari Hashi-watashi hingga Yose-bashi via TribunTravel
cara ini dianggap mirip dengan cara mengambil tulang mayat pada saat kremasi.Jika kamu ingin memberikan makanan ke temanmu, ada baiknya kamu menaruh makanan itu di atas piring terlebih dahulu dan biarkan temanmu mengambilnya sendiri.Menggeser mangkuk dengan sumpit memang praktis, tetapi lebih baik kita menggesernya dengan tangan untuk menghargai makanan tersebut., cara ini dianggap sebagai perbuatan tercela.akan menganggap makanan tersebut tidak higienis lagi.
akan beranggapan kamu telah selesai makan, dan makanan tersebut tidak enak karena kamu tidak menghabiskannya.6. Tate-bashi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jepang Berencana Larang Penggunaan Ponsel Sambil Berjalan |Republika OnlineJepang ingin tekan tingkat kecelakaan akibat penggunaan ponsel sambil berjalan.
Baca lebih lajut »
Demi George Flyod, Ribuan Warga Australia Langgar Aturan Negaranya SendiriRibuan warga Australia berkumpul dalam unjuk rasa pada Sabtu (6/5) mendukung perkara pemrotes Amerika Serikat yang marah karena kematian George Floyd di tahanan polisi GeorgeFloyd
Baca lebih lajut »
Hadapi New Normal, DPR Minta Aturan di Sektor Ekonomi Jadi Satu Pintu - Tribunnews.comNabiel Haroen menilai bahwa aturan penanganan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah masih semrawut.
Baca lebih lajut »
Draf Aturan KPU: Maksimal 12 Pemilih di TPS Pilkada 2020Rancangan aturan KPU menyebutkan, pemilih di TPS Pilkada 2020 mengenakan sarung tangan plastik ketika mencoblos.
Baca lebih lajut »
Perhatikan! Begini Aturan Masuk Hotel saat New NormalDalam transisi new normal ini, sejumlah sektor diizinkan kembali beroperasi kembali dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku, salah satunya hotel dan restoran. Perhatikan yuk! Hotel NewNormal via detikfinance
Baca lebih lajut »
Draf Aturan KPU Pilkada 2020, Ini 4 Metode Kampanye yang DilarangDelapan metode kampanye Pilkada 2020 yang diperbolehkan itu pun harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19.
Baca lebih lajut »