Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis . - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri membeberkan modus operandi yang dilakukan 10 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM tahun 2020-2022. Semua itu dibeberkan Firli dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis .
"Bahwa dalam proses pengajuan anggarannya, diduga tidak disertai dengan data dan dokumen pendukung serta melakukan manipulasi," kata Firli. Salah satunya, menurut Firli, melakukan pengondisian rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif di mana Priyo Andi Gularso selaku Subbagian Perbendaharaan PSPM Kementerian ESDM meminta kepada Lernhard Febrian Sirait selaku staf PPK agar"dana diolah untuk kita-kita dan aman".
"Pelaku menyisipkan nominal tertentu kepada 10 orang secara acak, di samping itu juga melakukan pembayaran secara ganda atau lebih kepada seorang atau 10 orang yang sudah ditentukan. Ini adalah modus operandi yang dilakukan para pelaku," kata Firli. Sehingga, kata dia, dari tukin yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1,33 miliar, namun pada faktanya yang dibayarkan sebesar Rp 29 miliar. Sehingga atas kejadian tersebut dan perbuatan para tersangka, telah terjadi selisih atau kelebihan bayar Rp 27,6 miliar.Priyo Andi Gularso: Subbagian Perbendaharaan PSPM Kementerian ESDMChrista Handayani Pangaribowo: Bendahara Pengeluaran
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kamis, KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDMKPK akan memanggil 10 tersangka kasus korupsi tukin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca lebih lajut »
KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin ESDM BesokKPK akan memanggil 10 tersangka kasus korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022 besok Kamis (15/6/2023).
Baca lebih lajut »
10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Dipanggil, KPK Minta KooperatifKPK meminta 10 tersangka memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDMJuru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sembilan tersangka telah hadir di Gedung Merah Putih.
Baca lebih lajut »
Tersangka korupsi tukin Kementerian ESDM penuhi panggilan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan para tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian Energi dan ...
Baca lebih lajut »
Breaking News: KPK Tahan 9 Tersangka Korupsi Tukin di ESDMBaru 9 tersangka yang ditahan KPK.
Baca lebih lajut »