KPK akan memanggil 10 tersangka kasus korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022 besok Kamis (15/6/2023).
- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil 10 tersangka kasus korupsi tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2020-2022."Besok , benar kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM," kata Ali dalam keterangannya, Rabu , dikutip dari Antara.
Sementara itu, dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mengumpulkan alat bukti. Kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM ini bermula dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK dengan proses penyelidikan dan penyidikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK panggil 10 tersangka korupsi Kementerian ESDMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Energi ...
Baca lebih lajut »
Kamis, KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDMKPK akan memanggil 10 tersangka kasus korupsi tukin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca lebih lajut »
KPK Hari Ini: Kunjungan Tim Reformasi Hukum hingga Pemeriksaan TersangkaKPK hari ini memuat pertemuan Tim Reformasi Hukum dan Deputi Pencegahan KPK hingga pemeriksaan beberapa tersangka.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Kemenhub dan Kementerian ESDM Masih Rawan Korupsi, Ini ModusnyaKPK menyebut Kemenhub dan Kementerian ESDM masih rawan terjadinya tindak pidana korupsi dengan beragam modus, salah satunya saham di perusahaan sektor terkait
Baca lebih lajut »
KPK Soroti Relasi Bisnis Pejabat Kemenhub-Kementerian ESDMDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebutkan, pihaknya akan memantau bisnis pejabat di Kemenhub dan ESDM - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Usai Ditjen Pajak dan Bea Cukai, KPK Sasar Harta Tak Wajar Pejabat Kemenhub dan ESDMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus menyelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat yang dianggap tak wajar.
Baca lebih lajut »