Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa Hakim Konstitusi Arief Hidayat tidak melanggar kode etik terkait jabatannya sebagai Ketua Umum ...
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis . ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Hakim Konstitusi Arief Hidayat tidak melanggar kode etik terkait jabatannya sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
Diketahui, Arief dilaporkan ke MKMK oleh seorang pelapor bernama Harjo Winoto atas keterlibatannya dalam PA GMNI yang mana organisasi tersebut diduga terafiliasi dengan PDI Perjuangan .Terlebih, Arief menjadi salah satu Hakim Konstitusi yang ikut menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 di mana Ganjar-Mahfud yang diusung oleh PDIP mengajukan permohonan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Meski Jabat Ketua PA GMNI, MKMK Nyatakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Langgar EtikHakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim
Baca lebih lajut »
MKMK Nyatakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Langgar Etik meski Jabat Ketua PA GMNIHakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
Baca lebih lajut »
MKMK Putuskan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik Soal jadi Ketum Persatuan Alumni GMNIMKMK memutuskan hakim konstitusi Arief Hidayat tidak melanggar kode etik terkait kedudukannya sebagai Ketum PA GMNI.
Baca lebih lajut »
Putusan MKMK: Arief Hidayat Jadi Ketum Alumni GMNI Tak Langgar EtikMKMK menyatakan tidak ada pelanggaran etik oleh hakim MK Arief Hidayat meski yang bersangkutan juga berstatus Ketua Alumni GMNI.
Baca lebih lajut »
MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Terbukti Terafiliasi dengan PDIPMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi Saldi Isra tidak terbukti terafiliasi dengan PDIP.
Baca lebih lajut »
Dilaporkan Terafiliasi dengan PDIP, Hakim Konstitusi Saldi Isra Tak Langgar EtikMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan, hakim konstitusi Saldi Isra tidak terbukti melanggar kode etik
Baca lebih lajut »