Majelis Kehormatan Dewan (MKD) telah mengambil langkah verifikasi kepada Sekretaris Jenderal DPR RI terkait dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang yang dilakukan
Majelis Kehormatan Dewan telah mengambil langkah verifikasi kepada Sekretaris Jenderal DPR RI terkait dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar .
"Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Sekjen DPR RI, MKD menemukan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan DPR RI itu," kata Nazaruddin kepada wartawan, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gaji-Tunjangan Burhanuddin Abdullah & Andi Arief yang Jadi Komisaris PLNBesaran remunerasi dewan komisaris ditetapkan sesuai keuangan perseroan, sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku
Baca lebih lajut »
Penggantian Berlarut Ketua KPU Hasyim Asy'ari Munculkan Spekulasi Utak-atik Tak Sesuai PeraturanCalon pengganti Hasyim tak perlu ikut uji kelayakan dan kepatutan karena sudah pernah dilakukan pada proses seleksi.
Baca lebih lajut »
Hakim Bongkar Kejanggalan Status DPO Pegi Setiawan: Tak Sesuai Peraturan KapolriHakim tunggal praperadilan Eman Sulaeman menyatakan penetapan status pemohon, Pegi Setiawan, sebagai daftar pencarian orang atau DPO tidak sah menurut hukum
Baca lebih lajut »
Menkeu: Penarikan utang Rp214,7 triliun per Juni tetap sesuai targetMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan realisasi penarikan utang sebesar Rp214,7 triliun per Juni 2024 tetap sesuai target. “Pembiayaan ...
Baca lebih lajut »
Terbongkar! Ini Asal Pakaian Bekas Impor, Bertebaran di Pasar SenenPakaian bekas adalah termasuk barang dilarang impor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40/2022.
Baca lebih lajut »
Apakah Pekerja yang Resign akan Mendapat Uang Kompensasi? Begini Bunyi Peraturan Pemerintah yang MengaturnyaYuk simak, berikut ini merupakan kompensasi pekerja yang resign dari pekerjaannya sesuai peraturan pemerintah.
Baca lebih lajut »