Hakim tunggal praperadilan Eman Sulaeman menyatakan penetapan status pemohon, Pegi Setiawan, sebagai daftar pencarian orang atau DPO tidak sah menurut hukum
yang telah dipanggil untuk pemeriksaan guna penyidikan perkara tidak jelas keberadaannya dicatat dalam Daftar Pencarian Orang dan dibuatkan surat daftar pencarian orang.
"Sehingga dengan demikian menurut hakim penetapan DPO atas nama pemohon yang terjadi antara rentang waktu 2016 sampai dengan tahun 2024 tidak sah menurut hukum," tegas hakim Eman Sulaeman. Hakim menyatakan proses penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar berdasarkan surat ketetapan Nomor SK/90/V/RES124/2024/Direskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan, beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
Hakim tunggal PN Bandung mengabulkan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Status tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dinyatakan tidak sah. Sebanyak 27 orang pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjol. Kerugian capai Rp 1,1 miliar.
Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Dpo Polda Jabar Pembunuhan Vina Cirebon Peraturan Kapolri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Singgung soal IQ Pegi Setiawan 78, Polda Jabar Keberatan Pegi Setiawan Dihadirkan di Sidang PraperadilanBerita Singgung soal IQ Pegi Setiawan 78, Polda Jabar Keberatan Pegi Setiawan Dihadirkan di Sidang Praperadilan terbaru hari ini 2024-07-03 10:15:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Sebut Pegi Setiawan Bukanlah Pegi Perong: Polda Jabar Keliru dan Salah SasaranKuasa hukum menyebut Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong yang masuk dalam DPO Polda Jabar.
Baca lebih lajut »
Sebut Pegi Setiawan Pembunuh Sesungguhnya Vina Cirebon, Polda Jabar: Bukan Pegi-pegi yang LainPegi yang dimaksud Polda Jabar adalah itu...'
Baca lebih lajut »
Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong dengan Pegi Setiawan Disebut Orang BerbedaTim kuasa hukum Pegi Setiawan menyebut ada perbedaan identitas dengan Pegi alias Perong.
Baca lebih lajut »
Bisikan Sang Ibu ke Pegi Setiawan Sebelum Sidang Praperadilan Buat Pegi TenangKartini sempat mengungkap obrolannya dengan sang anak, Pegi Setiawan sebelum sidang praperadilan di PN Bandung dimulai, Senin (1/7/2024).
Baca lebih lajut »
9 Tuntutan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan: Penetapan Tersangka Tidak Sah, Pegi Bisa DibebaskanBerikut sembilan tuntutan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Sidang Praperadilan hari ini, Senin (1/7/2024).
Baca lebih lajut »