Hakim menilai tim Prabowo tidak menjelaskan tudingan keterkaitan penyalahgunaan APBN dengan perolehan suara di Pilpres 2019.
money politictersebut. Tim Prabowo juga tak menjelaskan keterkaitan dugaan penyalahgunaan itu dengan perolehan suara calon 01 maupun 02.money politic, MK menganggap tidak mungkin pula hal-hal yang didalilkan yaitu soal perolehan suara merugikan pemohon," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pindah Ibu Kota: APBN Buat Bangun Istana, BUMN Bikin JalanPembangunan IbuKotaBaru bakal melibatkan banyak pihak. Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan peran masing-masing pihak. Ini penjelasannya: via detikfinance
Baca lebih lajut »
Alokasi Anggaran Dana Bantuan untuk Parpol Kurang Rp 4,4 MiliarPagu indikatif bantuan dana untuk parpol pada APBN 2020 ternyata kurang sekitar Rp 4,4 miliar. DanaParpol
Baca lebih lajut »
MK Sebut Tudingan soal TPS Siluman Tak Didasarkan Bukti ValidHakim Konstitusi MK Saldi Isra menyatakan dalil ribuan TPS siluman yang diklaim kubu Prabowo-Sandi tak didasarkan bukti valid.
Baca lebih lajut »
3 Pilihan MK dalam Memutus Perkara Sengketa PilpresMK memiliki tiga pilihan dalam setiap putusan, termasuk untuk putusan sengketa hasil Pemilu Presiden.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum: Percayakan Sengketa Pilpres ke MK, Tak Perlu Aksi MassaIndriyanto mengimbau semua pihak, baik peserta maupun pendukung capres-cawapres sebaiknya menghargai apa pun substansi putusan...
Baca lebih lajut »