MK menolak seluruh permohonan dalam sidang uji materi UU LLAJ terkait dengan penggunaan lampu utama sepeda motor saat siang hari.
Dalam putusannya, MK menyimpulkan pokok permohonan yang diajukan oleh Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan selaku pemohon tidak beralasan menurut hukum.Lihat juga:Dalam permohonannya, pemohon menyatakan Pasal 107 ayat dan Pasal 293 ayat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ terhadap frasa"siang hari" bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 'sepanjang hari'.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Uji Material Nyalakan Lampu Sepeda Motor di Siang Hari Ditolak MKMakhamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji material terkait menyalakan lampu sepeda motor di siang hari yang diajukan dua mahasiswa
Baca lebih lajut »
Tak Proporsional, Perludem Kembali Uji Materi Ambang Batas Parlemen ke MKPerludem kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 25 Juni 2020 untuk melakukan uji materi Undang-Undang No....
Baca lebih lajut »
Uji ke MK, Damai Hari Lubis Sebut UU Corona Lindungi KoruptorAdvokat Damai Hari Lubis telah mendaftarkan pengujian Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 (UU 2/2020) ke Mahkamah Konstitusi...
Baca lebih lajut »
MK Tolak Gugatan Mahasiswa tentang Aturan Wajib Nyalakan Lampu Siang HariKewajiban pengendara sepeda motor harus menyalakan lampu utama pada siang hari agar dapat diantisipasi oleh pengendara lain untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca lebih lajut »
Sidang MK diwarnai perdebatan pembatasan orang dalam ruang sidangDalam sidang perdana di MK, perkara yang diajukan politikus Iwan Sumule dkk diwakili 6 orang, sementara yang diperbolehkan hadir dalam ruangan hanya 5 orang.
Baca lebih lajut »
Demo Mahasiswa di Pamekasan Tolak Tambang Diwarnai BentrokanRatusan mahasiswa demo menuntut 320 tambang galian C di Pamekasan ditutup. Demo tersebut diwarnai bentrokan mahasiswa dengan petugas. Demo Mahasiswa
Baca lebih lajut »