MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 10 Tahun, Ini Penjelasannya

Indonesia Berita Berita

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 10 Tahun, Ini Penjelasannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

MK menolak gugatan Eliadi Hulu dkk. terkait masa jabatan ketua umum parpol agar dibatasi maksimum 10 tahun atau 2 periode kepemimpinan.

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Eliadi Hulu dan kawan-kawan terkait masa jabatan ketua umum partai politik agar dibatasi maksimum sepuluh tahun atau dua periode kepemimpinan.

Adapun gugatan tersebut tercatat dengan pokok perkara Nomor 69/PUU-XXI/2023. Gugatan dilayangkan warga Nias Utara Eliadi Hulu dan warga Yogyakarta Saiful Salim. Baca Juga: Aburizal Bakrie Instruksikan Airlangga Hartarto Terus Safari Politik Jelang Pemilu 2024: Lobi Pimpinan Parpol Dalam gugatannya, para pemohon menginginkan supaya penggantian kepengurusan partai politik di setiap struktur tingkatan partai dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK Tolak Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum ParpolMajelis Hakim MK menilai, para pemohon gugatan masa jabatan ketua umum partai politik tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing.
Baca lebih lajut »

Top Nasional: Bareskrim Tolak Laporan terhadap Rocky Gerung, Presiden Evaluasi Perwira TNI yang duduki Jabatan SipilBareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh sejumlah relawan Joko Widodo atau Jokowi terhadap Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden.
Baca lebih lajut »

Ketua DPC PDI Perjuangan Solo Yakin Gibran Tidak Menolak Jadi Jurkam Ganjar - Tribunnews.comKetua DPC PDI Perjuangan Solo Yakin Gibran Tidak Menolak Jadi Jurkam Ganjar - Tribunnews.comFX Hadi Rudyatmo mengatakan sebelum masa kampanye dimulai, belum ada jabatan jurkam di partai
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO   - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan soal masa jabatan ketua umum partai politik. Ketua MK Anwar Usman memutuskan permohon...
Baca lebih lajut »

J&J Lagi-lagi Ajukan Bangkrut di Tengah Gugatan Pasien Kanker Imbas Bedak TaburJ&J Lagi-lagi Ajukan Bangkrut di Tengah Gugatan Pasien Kanker Imbas Bedak TaburJohnson & Johnson kembali mengajukan kebangkrutan di tengah gugatan pasien kanker. Namun pengajuan tersebut ditolak oleh hakim kebangkrutan federal di AS.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Tetapkan Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang Terhadap Mahfud MD Telah Dicabut - Tribunnews.comPengadilan Tetapkan Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang Terhadap Mahfud MD Telah Dicabut - Tribunnews.comPengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat Panji Gumilang senilai Rp 5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD resmi dicabut. (ld)
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 00:54:38