MK: Pemilu Terbuka dan Tertutup Sama-sama Berpotensi Politik Uang

Indonesia Berita Berita

MK: Pemilu Terbuka dan Tertutup Sama-sama Berpotensi Politik Uang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Mahkamah Konstitusi menegaskan politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu, baik lewat proporsional terbuka atau pun proporsional tertutup.

"Pilihan terhadap sistem pemilihan apapun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis .

Oleh sebab itu, MK memerintahkan 3 langkah dalam memerangi politik uang. Pertama parpol dan anggota DPRD memperbaiki dan komitmen tidak menggunakan politik uang. Kedua penegakan hukum harus dilaksanakan.Ketiga masyarakat perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik tidak menerima politik uang. Hal itu tidak hanya kesadaran dan tanggung jawab pemerintah tapi juga kolektif parpol, civil society dan masyarakat.

"Politik uang lebih karena sifatnya yang struktural, bukan karena sistem pemilu yang digunakan. Tidak bisa dijadikan dasar karena sistem pemilihan tertentu," beber Saldi Isra. Adapun untuk mencegah pragmatisme caleg/parpol, MK menilai parpol harus punya mekanisme seperti menggunakan pemilihan pendahuluan atau mekanisme lain, bisa digunakan untuk menentukan nomor urut calon.

"Berlakunya syarat dimaksud tidak hanya didasarkan kepada kesadaran politik, namun apabila suatu waktu ke depan pembentuk UU mengagendakan revisi atas UU 7 Nomor 2017, persyaratan tersebut dimasukkan dalam salah satu materi perubahan," pungkas Saldi Isra.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK Putuskan Soal Uji Materi Sistem Pemilu Hari Ini, KPU Siap HadirMK Putuskan Soal Uji Materi Sistem Pemilu Hari Ini, KPU Siap HadirMahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan soal uji materil Sistem Pemilu Proporsional Terbuka.
Baca lebih lajut »

LIVE Breaking News: Sidang Putusan MK soal Sistem Pemilu 2024LIVE Breaking News: Sidang Putusan MK soal Sistem Pemilu 2024Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang untuk memutuskan sistem Pemilu 2024 dilakukan secara proporsional terbuka atau tertutup.
Baca lebih lajut »

Tok! MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Putuskan Tetap Terapkan Sistem Proporsional TerbukaTok! MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Putuskan Tetap Terapkan Sistem Proporsional TerbukaMahkamah Konstitusi (MK) putuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Baca lebih lajut »

Tok! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Tetap Coblos CalegTok! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Tetap Coblos CalegMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Baca lebih lajut »

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Sistem Proporsional Terbuka Tetap Berlaku Saat IniMahkamah Konstitusi Tegaskan Sistem Proporsional Terbuka Tetap Berlaku Saat IniMahkamah Konstitusi menolak permohonan Nomor 114/PUU-XX/2022 itu karena dalil pemohon dianggap tidak beralasan menurut hukum.
Baca lebih lajut »

Mahkamah Konstitusi Abaikan Keterangan PDIP dalam Sidang Gugatan Sistem PemiluMahkamah Konstitusi Abaikan Keterangan PDIP dalam Sidang Gugatan Sistem PemiluMahkamah Konstitusi Abaikan Keterangan PDIP di Sidang Gugatan Sistem Pemilu
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 03:19:49