Soal memisahkan aturan tenaga kerja dari UU Cipta Kerja, pemerintah mau pelajari dulu.
Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak Gatot Subroto, Jakarta, Jumat . Pemerintah berencana mempelajari terlebih dahulu amar putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemerintah dan DPR mengeluarkan kluster atau aturan ketenagakerjaan dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
"Kalau itu kan kita masih pelajari amar keputusannya dan pertimbangannya," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat .Sebagaimana diketahui, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan pemisahan kluster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja diperlukan untuk menghindari perhimpitan norma antara UU Cipta Kerja dengan UU Ketenagakerjaan yang telah ada.
"Dengan Undang-undang baru tersebut, masalah adanya ancaman ketidakharmonisan dan ketidaksinkronan materi/substansi Undang-undang ketenagakerjaan dapat diurai, ditata ulang, dan segera diselesaikan," bunyi pertimbangan hukum MK yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Enny, Kamis kemarin dilansir CNN Indonesia.
Dalam keputusan sepanjang 687 halaman tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil dan meminta agar segera dibentuk UU ketenagakerjaan yang baru dan terpisah dari UU Cipta Kerja.
Uu Cipta Kerja Airlangga Hartarto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Uji Materi UU Cipta Kerja: MK Tegaskan Perusahaan Wajib Utamakan Tenaga Kerja Indonesia Ketimbang TKAMK juga menegaskan bahwa pemberi kerja diwajibkan untuk menunjuk tenaga kerja Indonesia sebagai tenaga pendamping TKA
Baca lebih lajut »
Bawa Efek Ganda, Proyek RDMP Balikpapan Siap Tambah 600 Pekerja!Total tenaga kerja yang terserap dari proyek RDMP hingga Oktober 2024 tercatat mencapai 11.332 tenaga kerja.
Baca lebih lajut »
Tenaga Kerja: Pengertian, Jenis, dan Perbedaan dengan Angkatan KerjaTenaga kerja adalah orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Apa saja jenis dan perbedaannya dengan angkatan kerja?
Baca lebih lajut »
Polemik UU Cipta Kerja soal TKA, Hakim MK: Utamakan Tenaga Kerja IndonesiaBerita Polemik UU Cipta Kerja soal TKA, Hakim MK: Utamakan Tenaga Kerja Indonesia terbaru hari ini 2024-10-31 14:36:28 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja IndonesiaMahkamah Konstitusi menegaskan bahwa setiap pemberi kerja wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia daripada tenaga kerja asing (TKA) di semua ...
Baca lebih lajut »
UU Cipta Kerja hingga Arus Global Warnai Pasar Tenaga KerjaUU Cipta Kerja berpengaruh signifikan pada pasar kerja Indonesia lima tahun terakhir, Di level global ada digitalisasi.
Baca lebih lajut »