MK juga menegaskan bahwa pemberi kerja diwajibkan untuk menunjuk tenaga kerja Indonesia sebagai tenaga pendamping TKA
Penegasan tersebut disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau“Dalam hal jabatan belum dapat diduduki oleh tenaga kerja Indonesia, jabatan tersebut dapat diduduki oleh TKA.
MK memahami bahwa memberi kesempatan bagi TKA di Indonesia merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Terutama, pada sektor-sektor yang memerlukan keahlian khusus yang belum dapat dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia. Namun, Pasal 81 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 tidak memberikan penjelasan mengenai ketiga kriteria tersebut. Pasal ini hanya menyerahkan pengaturan lebih lanjut ke dalam peraturan pemerintah.Masih Demo di Patung Kuda, Buruh Ancam Terobos Pagar Polisi Bila MK Tak Cabut UU Cipta Kerja
Tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki, dengan memerhatikan pengutamaan penggunaan tenaga kerja Indonesia.
Uji Materi UU Cipta Kerja Tenaga Kerja Indonesia Mahkamah Konstitusi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polemik UU Cipta Kerja soal TKA, Hakim MK: Utamakan Tenaga Kerja IndonesiaBerita Polemik UU Cipta Kerja soal TKA, Hakim MK: Utamakan Tenaga Kerja Indonesia terbaru hari ini 2024-10-31 14:36:28 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Profil Maruarar Sirait, Politikus Senior Masuk Daftar Calon Menteri PrabowoMaruarar menyebut, Prabowo memberikan pesan terkait pentingnya kerja keras dalam kerja-kerja di pemerintahan.
Baca lebih lajut »
MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja IndonesiaMahkamah Konstitusi menegaskan bahwa setiap pemberi kerja wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia daripada tenaga kerja asing (TKA) di semua ...
Baca lebih lajut »
Steven Kandouw Apresiasi Semangat Peserta Program Pelatihan Tenaga Kerja Sunagu JepangSteven Kandouw melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja Tsunagu Japan Indonesia di Minahasa.
Baca lebih lajut »
Kerja Sama Garuda Indonesia dengan Bank QNB IndonesiaJPNN.com : Tim dari PT Bank QNB Indonesia Tbk dan PT Garuda Indonesia Tbk saat kerja sama, Jakarta (9/10). Bank QNB Indonesia terus mendorong pertumbuhan b...
Baca lebih lajut »
Sejumlah Universitas di Indonesia Siap Bantu Tenaga Kerja Indonesia Pimpin Transisi EnergiMahasiswa di UMRAH kini dapat memfokuskan penelitian mereka pada berbagai teknologi dan konfigurasi yang akan membangun pengetahuan dan kemampuan mereka tentang energi.
Baca lebih lajut »