MK kabulkan sebagian gugatan UU Pilkada oleh 11 kepala daerah

Indonesia Berita Berita

MK kabulkan sebagian gugatan UU Pilkada oleh 11 kepala daerah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian atas gugatan yang diujikan oleh 11 kepala daerah terkait dengan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah ...

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo membacakan amar putusan melalui tayangan langsung di YouTube MK dari Jakarta, Rabu . ANTARA/Nadia Putri RahmaniJakarta - Mahkamah Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian atas gugatan yang diujikan oleh 11 kepala daerah terkait dengan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah .

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno untuk perkara dengan nomor: 27/PUU-XXII/2024 tersebut yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.UU Pilkada yang digugat adalah ketentuan Pasal 201 ayat , , dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Revisi UU Pilkada, Fokusnya Tak Lagi Soal Majukan PilkadaRevisi UU Pilkada, Fokusnya Tak Lagi Soal Majukan PilkadaRevisi UU Pilkada menunggu sikap pimpinan DPR. Ini seiring Mahkamah Konstitusi tetap menegaskan Pilkada November 2024.
Baca lebih lajut »

Anies-Muhaimin Bakal Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah KonstitusiAnies-Muhaimin Bakal Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah KonstitusiPasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menanggapi hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan
Baca lebih lajut »

Sahabat Konstitusi Melaporkan Hakim Konstitusi Saldi Isra ke MKMKSahabat Konstitusi Melaporkan Hakim Konstitusi Saldi Isra ke MKMKPerwakilan Sahabat Konstitusi Andi Rahardian melaporkan Hakim Saldi Isra ke Mahkamah Konstitusi karena dugaan keberpihakan politik dalam putusan persyaratan usia capres-cawapres. Mereka juga mengadukan Saldi Isra soal dugaan pembocoran dokumen.
Baca lebih lajut »

Mahkamah Konstitusi Mengabulkan Sebagian Uji Materiil Syarat Pengangkatan Jaksa AgungMahkamah Konstitusi Mengabulkan Sebagian Uji Materiil Syarat Pengangkatan Jaksa AgungMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materiil mengenai syarat pengangkatan Jaksa Agung dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca lebih lajut »

Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang Ambang Batas Parlemen Tuai SorotanKeputusan Mahkamah Konstitusi tentang Ambang Batas Parlemen Tuai SorotanKeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan Perludem dan memutuskan ambang batas parlemen atau PT 4% menuai sorotan publik dan elite politik. Alasan putusan MK juga dipertanyakan oleh beberapa pihak.
Baca lebih lajut »

Ganjar-Mahfud Siap Bawa Saksi dan Data ke Mahkamah KonstitusiGanjar-Mahfud Siap Bawa Saksi dan Data ke Mahkamah KonstitusiGanjar menyampaikan kemungkinan pihaknya akan segera menggugat kecurangan Pemilu 2024 itu tiga hari setelah pengumuman hasil pemilu resmi dari Komisi Pemilihan Umum KPU
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 13:02:40