MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji Materi Usia Minimal Capres Cawapres 30 Tahun

Indonesia Berita Berita

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji Materi Usia Minimal Capres Cawapres 30 Tahun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Dalam permohonannya, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi mengubah batas usia minimal capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 30 tahun.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman bersama Hakim Konstitusi memimpin jalannya sidang putusan permohonan uji materi. FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS) mengabulkan penarikan kembali uji materi Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

Ketiga, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa. Keempat, perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.Kelima, perkara nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A. Keenam perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung. Para pemohon menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut mengatur batas usia minimal capres-cawapres berumur 40 tahun.

Perkara ini diputus sebelum KPU membuka pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Penetapan pasangan calon akan digelar pada 13 November 2023.Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, PDIP Larang Kader dan Simpatisan Demo ke MKAda Demo Jelang Putusan MK Batas Usia Capres-cawapres, Berikut Penyesuaian Bus Transjakarta

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK kabulkan penarikan kembali uji materi batas usia capres-cawapresMK kabulkan penarikan kembali uji materi batas usia capres-cawapresMahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan penarikan kembali Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023. Perkara yang diajukan oleh warga negara Indonesia bernama ...
Baca lebih lajut »

MK Kabulkan Penarikan Satu Gugatan Usia Minimal Capres-CawapresMK Kabulkan Penarikan Satu Gugatan Usia Minimal Capres-CawapresPermohonan yang diajukan Soefianto Soetono dan Imam Hermanda itu terdaftar dengan Nomor Perkara 105/PUU-XXI/2023. Pemohon telah menarik gugatan tersebut.
Baca lebih lajut »

3 Perkara yang Akan Ditimbang pada Hari Kiamat, Begini Pendapat Para Ulama3 Perkara yang Akan Ditimbang pada Hari Kiamat, Begini Pendapat Para UlamaPerkara-perkara yang akan ditimbang pada saat yaumul mizan.
Baca lebih lajut »

MK Kabulkan Pencabutan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 30 TahunMK Kabulkan Pencabutan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 30 TahunMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pencabutan gugatan uji materil terkait batas usia capres-cawapres minimal 30 tahun
Baca lebih lajut »

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Pencabutan 3 Gugatan Batas Usia Capres CawapresMahkamah Konstitusi Kabulkan Pencabutan 3 Gugatan Batas Usia Capres CawapresSejumlah gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dicabut antara lain gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023, gugatan nomor 109/PUU-XXI/2023, dan gugatan nomor 111/PUU-XXI/2023.
Baca lebih lajut »

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Pencabutan 3 Gugatan Batas Usai Capres CawapresMahkamah Konstitusi Kabulkan Pencabutan 3 Gugatan Batas Usai Capres CawapresSejumlah gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dicabut antara lain gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023, gugatan nomor 109/PUU-XXI/2023, dan gugatan nomor 111/PUU-XXI/2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 05:06:09