Dalam permohonannya, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi mengubah batas usia minimal capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 30 tahun.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman bersama Hakim Konstitusi memimpin jalannya sidang putusan permohonan uji materi. FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS) mengabulkan penarikan kembali uji materi Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.
Ketiga, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa. Keempat, perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.Kelima, perkara nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A. Keenam perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung. Para pemohon menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut mengatur batas usia minimal capres-cawapres berumur 40 tahun.
Perkara ini diputus sebelum KPU membuka pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Penetapan pasangan calon akan digelar pada 13 November 2023.Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, PDIP Larang Kader dan Simpatisan Demo ke MKAda Demo Jelang Putusan MK Batas Usia Capres-cawapres, Berikut Penyesuaian Bus Transjakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK kabulkan penarikan kembali uji materi batas usia capres-cawapresMahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan penarikan kembali Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023. Perkara yang diajukan oleh warga negara Indonesia bernama ...
Baca lebih lajut »
MK Kabulkan Penarikan Satu Gugatan Usia Minimal Capres-CawapresPermohonan yang diajukan Soefianto Soetono dan Imam Hermanda itu terdaftar dengan Nomor Perkara 105/PUU-XXI/2023. Pemohon telah menarik gugatan tersebut.
Baca lebih lajut »
3 Perkara yang Akan Ditimbang pada Hari Kiamat, Begini Pendapat Para UlamaPerkara-perkara yang akan ditimbang pada saat yaumul mizan.
Baca lebih lajut »
MK Kabulkan Pencabutan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 30 TahunMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pencabutan gugatan uji materil terkait batas usia capres-cawapres minimal 30 tahun
Baca lebih lajut »
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Pencabutan 3 Gugatan Batas Usia Capres CawapresSejumlah gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dicabut antara lain gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023, gugatan nomor 109/PUU-XXI/2023, dan gugatan nomor 111/PUU-XXI/2023.
Baca lebih lajut »
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Pencabutan 3 Gugatan Batas Usai Capres CawapresSejumlah gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dicabut antara lain gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023, gugatan nomor 109/PUU-XXI/2023, dan gugatan nomor 111/PUU-XXI/2023.
Baca lebih lajut »