MK menyarankan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru dan mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU 6/2023. Hal ini akan ditindaklanjuti oleh buruh ke Pemerintah atau DPR untuk segera dibuat RUU Ketenagakerjaan yang baru.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja , Kamis .
“Putusan MK ada beberapa yang memang baik untuk buruh soal Upah Minimum Sektoral yang dihidupkan kembali. Jadi sektor-sektor tertentu dipatok tinggi seperti otomotif, kimia, energi, dan perkebunan itu revenue besar kenapa upahnya harus dipatok UMR,” kata Jumhur kepada Liputan6.com, Jumat . Sedangkan untuk perubahan lainnya, menurut Jumhur hanya redaksional dan sekedar penegasan, tetapi tidak merubah substansi.Meskipun begitu, Jumhur menyebut saran dari MK baik terkait pembentukan UU Ketenagakerjaan baru dan mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU 6/2023. Hal ini akan ditindaklanjuti oleh buruh ke Pemerintah atau DPR untuk segera dibuat RUU Ketenagakerjaan yang baru.
“Bahwa keadilan itu masih ada. Kami sangat terharu dan mengapresiasi para hakim MK. Tidak ada dissenting opinion pada hari ini,” kata Said Iqbal saat ditemui usai sidang pengucapan putusan di Gedung I MK, dikutip dari Antara, Jumat “Perintahnya paling lambat dua tahun ke depan itu ada satu UU yang baru yang mengatur tentang dunia ketenagakerjaan, tentang kita. Karena sekarang ini di Omnibus Law nasib kita diatur pemilik modal, ya, enggak nyambung,” kata dia.
Uu Cipta Kerja UU Ciptaker Gugatan UU Ciptaker
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, MK Perintakan UU Ketenagakerjaan Baru Segera DigodokMahkamah Konstitusi(MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diajukan partainya bersama sejumlah serikat buruh yang lain.
Baca lebih lajut »
Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, MK Perintahkan UU Ketenagakerjaan Baru DigodokMahkamah Konstitusi(MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diajukan partainya bersama sejumlah serikat buruh yang lain.
Baca lebih lajut »
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal UU Cipta Kerja, Buruh Buka SuaraMahkamah Konstitusi mengabulkan judicial review UU Cipta Kerja, mengubah 21 pasal. Buruh menyambut baik keputusan ini sebagai kemenangan perjuangan mereka.
Baca lebih lajut »
MK Kabulkan 21 Gugatan UU Cipta Kerja, Reaksi Bos Besar Buruh BeginiMK mengabulkan 21 gugatan UU Cipta Kerja yang diajukan buruh. Begini reaksi bos besar buruh.
Baca lebih lajut »
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Terkait UU Cipta Kerja, Positif atau Negatif?Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi dalam Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 tentang UU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Massa Buruh Langsung Sujud SyukurAndi mengingatkan putusan MK bersifat mengikat, sehingga pemerintah, terutama DPR, patuh dan tidak salah menafsirkan putusan itu
Baca lebih lajut »