Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, MK Perintakan UU Ketenagakerjaan Baru Segera Digodok

Prabowo Subianto Berita

Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, MK Perintakan UU Ketenagakerjaan Baru Segera Digodok
BuruhUu Cipta KerjaCipta Kerja
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 51%
  • Publisher: 83%

Mahkamah Konstitusi(MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diajukan partainya bersama sejumlah serikat buruh yang lain.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa keadilan masih ada usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan partainya bersama sejumlah serikat buruh yang lain.

Selain itu, Said juga menggarisbawahi perintah MK kepada pembentuk undang-undang, yakni DPR dan pemerintah, untuk segera menggodok UU ketenagakerjaan yang baru. “Bapak Presiden Prabowo, tolong rakyat, bantu rakyat, hormati rakyat. Rakyat telah mendapatkan keadilan di MK, melalui partai buruh dan serikat buruh yang telah menang. Jalan hukum telah kami tempuh, jalan gerakan telah kami ambil. Hormati putusan ini, jangan ditafsirkan lain,” ucapnya.

Selain itu, MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang untuk membentuk UU ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari UU Ciptaker. MK memberi waktu paling lambat dua tahun.MK Kabulkan Sebagian Gugatan Terkait UU Cipta Kerja, Buruh Bilang BeginiPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan permohonan Partai Buruh dan pemohon lainnya terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Atas hasil tersebut, Andi Gani mengatakan, Jumat jam 14.00 WIB, pimpinan buruh berencana akan menyerahkan bunga kepada MK sebagai simbol ucapan terima atas putusan yang luar biasa. Penentuan UMPPresiden ASEAN Trade Union Council ini memaparkan, soal pengupahan, di mana dalam menentukan UMP akan kembali mempertimbangkan survei Kebutuhan Hidup Layak dengan melibatkan dewan pengupahan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Buruh Uu Cipta Kerja Cipta Kerja MK Mahkamah Konstitusi Prabowo

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK Minta Pembentuk Undang-Undang Buat UU Ketenagakerjaan Baru, Terpisah dari UU Cipta KerjaMK Minta Pembentuk Undang-Undang Buat UU Ketenagakerjaan Baru, Terpisah dari UU Cipta KerjaBerita MK Minta Pembentuk Undang-Undang Buat UU Ketenagakerjaan Baru, Terpisah dari UU Cipta Kerja terbaru hari ini 2024-10-31 20:02:59 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Harapan Reformasi LegislasiHarapan Reformasi LegislasiReformasi legislasi bukan sebatas penyederhanaan jumlah undang-undang, tetapi menyangkut cara membuat undang-undang.
Baca lebih lajut »

Babak Baru! Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke PenyidikanBabak Baru! Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke PenyidikanLaporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Baca lebih lajut »

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Massa Buruh Langsung Sujud SyukurMK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Massa Buruh Langsung Sujud SyukurAndi mengingatkan putusan MK bersifat mengikat, sehingga pemerintah, terutama DPR, patuh dan tidak salah menafsirkan putusan itu
Baca lebih lajut »

MK kabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dkk soal UU Cipta KerjaMK kabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dkk soal UU Cipta KerjaMahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan sejumlah federasi serikat pekerja lainnya terkait uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun ...
Baca lebih lajut »

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Terkait UU Cipta Kerja, Buruh Bilang BeginiMK Kabulkan Sebagian Gugatan Terkait UU Cipta Kerja, Buruh Bilang BeginiPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan permohonan Partai Buruh dan pemohon lainnya terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:39:28