'Di MA tidak ada proses seleksi, yang ada hanya penunjukkan dari pimpinan MA. Jelas publik tidak punya ruang,' ujar Direktur Eksekutif Setara Institue, Ismail Hasani.
MESKI sembilan hakimnya lahir dari pilihan tiga lembaga berbeda, Mahkamah Konstitusi dinilai telah independen dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Demikian dikatakan oleh Direktur Eksekutif Setara Institue, Ismail Hasani, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin .
Sembilan hakim konstitusi dipilih oleh tiga lembaga yakni, eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang mencerminkan pemangku kekuasaan dan melahirkan MK yang berperan sebagai peradilan politik. "Di MA tidak ada proses seleksi, yang ada hanya penunjukkan dari pimpinan MA. Jelas publik tidak punya ruang," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setara: Dalam Setahun, 8 Putusan MK 'Bernada' NegatifBerdasarkan hasil penelitian Setara Institute, MK telah mengeluarkan 91 putusan terkait pengujian UU dalam jangka waktu setahun.
Baca lebih lajut »
Dalam Setahun, Putusan MK Hanya 8 Bernada Negatif'Mahkamah sebenarnya punya kesempatan untuk memberikan terobosan hukum tapi tidak dilakukannya,' ujar Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani.
Baca lebih lajut »
MK Raih Tiga Rekor MuriRekor ini semakin meneguhkan MK untuk tetap mewujudkan peradilan yang bersih
Baca lebih lajut »
Setara: Hakim MK Minim Putusan ProgresifDalam riset temuan pada bagian kualitas putusan MK menunjukkan bahwa secara umum, hakim-hakim MK menunjukkan prestasi biasa saja.
Baca lebih lajut »
Setara Institute Puji Manajemen Peradilan MK Setahun TerakhirSelama norma baru yang dikeluarkan MK tidak melangkahi kewenangan DPR, maka hal itu dapat dibenarkan dalam konteks judicial activism (aktivisme yudisial).
Baca lebih lajut »
Golkar: Kembali ke UUD 45 Buang 4 Amendemen, Berarti Bubarkan MK dan KYGolkar menilai wacana kembali ke UUD 1945 seperti sama dengan membuang 4 amendemen UUD 1945 yang telah dilakukan sebelumnya.
Baca lebih lajut »