Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghapus presidential threshold atau batas persentase pengumpulan dukungan untuk pencalonan presiden. Keputusan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas hak kelas pekerja untuk berpartisipasi dalam Pilpres. Partai Buruh yang dijabat Said Iqbal, menyatakan siap untuk mengajukan calon presiden di tahun 2029.
Hari ini, sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan aktivis akan turun ke jalan untuk menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Gedung Mahkamah Konstitusi “Puji syukur kepada Tuhan. Hari ini, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa presidential threshold adalah 0 persen atau dihapus,” Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima VIVA.co.id Kamis 2 Januari 2025.
Keputusan MK ini juga melengkapi perjuangan masyarakat sipil sebelumnya, di mana MK memutuskan merevisi ambang batas parliamentary threshold menjadi di bawah 4% dan ambang batas pencalonan kepala daerah menjadi minimal 6,5%. Pasal 222 UU Nomor 7/2017 mengatur terkait persyaratan capres-cawapres hanya dapat dicalonkan oleh parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.
Satu lagi polisi yang disidang terkait pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang nonton DWP rampung. Demosi 8 tahun ke kompol Dzul Fadlan
POLITICS DEMOCRACY MK ELECTION LABOR
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Partai Buruh Bakal Usung Capres-Cawapres Sendiri di Pilpres 2029Partai Buruh mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas minimal pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold Pilpres. Partai Buruh akan mengajukan pasangan capres-cawapres sendiri di Pilpres 2029.
Baca lebih lajut »
Anis Matta terpilih secara aklamasi jadi Ketum Partai Gelora 2024-2029Anis Matta terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia pada periode kedua masa bakti 2024-2029.Keputusan tersebut ...
Baca lebih lajut »
Anis Matta Kembali Jadi Ketum Partai Gelora Periode 2024-2029Keputusan tersebut diambil dalam Musyawarah Nasional (Munas) I Partai Gelora Indonesia yang digelar di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Baca lebih lajut »
Tahun 2029, Partai Politik Peserta Pemilu Boleh Usung Pasangan Capres-Cawapres SendiriDalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Saldi Isra menjelaskan berapa pun persentase presidential threshold tidak sesuai dengan UUD 1945.
Baca lebih lajut »
Ketum Perindo Lantik Pengurus Baru, Minta Anggota Turun Langsung ke MasyarakatJPNN.com : Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo melantik pengurus baru DPP periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »
PMI meminta Jusuf Kalla memimpin kembali untuk 2024-2029Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf ...
Baca lebih lajut »