MK Bongkar Kotak Suara di Sidang Sengketa Pileg 2024, Ada Gugatan PDIP

Mahkamah Konstitusi Berita

MK Bongkar Kotak Suara di Sidang Sengketa Pileg 2024, Ada Gugatan PDIP
MkSengketa Pileg 2024Pileg 2024
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 63%

Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kotak suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam sidang sengketa hasil pemilu (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.

Mahkamah Konstitusi membuka kotak suara di sejumlah tempat pemungutan suara dalam sidang sengketa hasil pemilu atau sengketa Pileg 2024. Mahkamah Konstitusi membuka kotak suara di sejumlah tempat pemungutan suara dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau

Persoalan pada TPS ini ialah adanya 51 surat suara yang didapatkan dari TPS lain atau TPS terdekat dalam kondisi telah tercoblos, sehingga dicatat sebagai surat suara tidak terpakai. "Secara faktual dari informasi yang disampaikan pada persidangan lalu, perolehan suara Partai Gelora adalah 50 suara. Lalu didalilkan bahwa ke-51 suara ini dimasukkan ke suara partai, seharusnya perolehan suaranya menjadi 101 suara. Namun ini dari C.Hasil suara Partai Gelora tetap tertulis 50 suara. Berarti suara tadi tidak masuk ke Partai Gelora," ujar Saldi Isra.

Selain itu, pemohon juga menyebut perolehan suara Partai Gelora itu 33 suara, sedangkan menurut KPU adalah 53 suara. Lalu, pemohon menyebut perolehan suara PSI adalah 0 suara, sedangkan menurut KPU adalah 15 suara. Ketika pembuktian, pemohon mengajukan pertanyaan tentang dilakukan penghitungan ulang pada tingkat kecamatan tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Mk Sengketa Pileg 2024 Pileg 2024 Pemilu 2024 Pdip Nasdem

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU: Caleg Terpilih di Pileg 2024, Tak Perlu Mundur Jika Ingin Maju Pilkada Serentak 2024KPU: Caleg Terpilih di Pileg 2024, Tak Perlu Mundur Jika Ingin Maju Pilkada Serentak 2024Caleg terpilih di pileg tak perlu mundur jika ingin maju Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »

MK Jadwalkan Sidang Putusan Sengeketa Pileg 2024 pada 21-22 Mei 2024MK Jadwalkan Sidang Putusan Sengeketa Pileg 2024 pada 21-22 Mei 2024Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan, pembacaan putusan sengketa Pileg 2024 digelar besok dan lusa atau tepatnya 21-22 Mei 2024.
Baca lebih lajut »

MK Jadwalkan Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024 pada 21-22 Mei 2024MK Jadwalkan Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024 pada 21-22 Mei 2024Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan, pembacaan putusan sengketa Pileg 2024 digelar besok dan lusa atau tepatnya 21-22 Mei 2024.
Baca lebih lajut »

KPU Bantah PKB soal Tudingan Tambah Suara ke PDIP dan Golkar di Pileg 2024 Jawa TengahKPU Bantah PKB soal Tudingan Tambah Suara ke PDIP dan Golkar di Pileg 2024 Jawa TengahKPU membantah dalil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) soal pengurangan suara PKB di daerah pemilihan Jawa Tengah 6 untuk pengisian anggota DPR RI dan Dapil Jawa Tengah 1 untuk pengisian anggota DPRD.
Baca lebih lajut »

Sidang Sengketa Pileg 2024, KPU Bantah Kurangi Suara Demokrat di Dapil Jateng 5Sidang Sengketa Pileg 2024, KPU Bantah Kurangi Suara Demokrat di Dapil Jateng 5Dalam Sidang Sengketa Pileg 2024 di Panel 2, Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024), KPU membantah dalil pemohon yang menyebut pihaknya mengurangi suara Partai Demokrat dan menambah suara PKB di Dapil Jateng 5.
Baca lebih lajut »

Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar KPU Soal Sisa Suara RekapitulasiSidang Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar KPU Soal Sisa Suara RekapitulasiHakim MK bertanya terkait metode konversi dan ke mana sisa suara dialihkan ke KPU.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 08:22:14