Minuman Berpemanis Mau Kena Cukai, Pengusaha Wanti-wanti Harga Produk Naik

Cukai Berita

Minuman Berpemanis Mau Kena Cukai, Pengusaha Wanti-wanti Harga Produk Naik
Minuman BerpemanisPengusaha
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Pengusaha mewanti-wanti harga produk akan naik jika cukai minuman berpemanis diberlakukan.

Asosiasi Pengusaha Indonesia menyoroti kebijakan terkait pengendalian gula, garam dan lemak pada minuman dan pangan berpemanis. Kebijakan itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Shinta menyebut, pengenaan cukai untuk minuman dan pangan olahan berpemanis akan berdampak pada naiknya harga produk itu sendiri. Selain itu dampaknya juga akan melebar kepada penurunan daya beli ketika harga naik."Harganya juga akan naik, daya beli masyarakat bisa turun, dan ketika permintaan turun bisa berdampak kepada produksi.

"Jadi menentukan batas maksimal GGL di produksi pangan olahan saja tidak serta merta menurunkan angka penyakit yang disebabkan gula yang tinggi," ungkapnya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diteken 26 Juli 2024. Penentuan batas maksimal kandungan gula, garam dan lemak dilakukan dengan mempertimbangkan kajian risiko dan/atau standar internasional.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Minuman Berpemanis Pengusaha

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Minuman Kemasan Berpemanis Bakal Kena Cukai, Pengusaha Buka SuaraMinuman Kemasan Berpemanis Bakal Kena Cukai, Pengusaha Buka SuaraPemerintah berencana menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun depan.
Baca lebih lajut »

Minuman Berpemanis Diatur Ketat & Bakal Kena Cukai, Pengusaha Buka SuaraMinuman Berpemanis Diatur Ketat & Bakal Kena Cukai, Pengusaha Buka SuaraPemerintah terbitkan PP Nomor 28/2024 untuk pengendalian gula, garam, dan lemak. Pengusaha minta aturan ini ditinjau kembali.
Baca lebih lajut »

Minuman Berpemanis Kena Cukai pada 2025, Industri Mamin Terancam PHK MassalMinuman Berpemanis Kena Cukai pada 2025, Industri Mamin Terancam PHK MassalKetua Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman menanggapi pemberlakuan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025.
Baca lebih lajut »

Bahaya Penyakit Metabolik Mengintai Akibat Kebiasaan Konsumsi Minuman BerpemanisBahaya Penyakit Metabolik Mengintai Akibat Kebiasaan Konsumsi Minuman BerpemanisDokter spesialis gizi klinik dari Universitas Indonesia Drdr Luciana Sutanti MS SpGK mengingatkan bahaya akan risiko penyakit metabolik akibat konsumsi minuman berpemanis setiap hari
Baca lebih lajut »

YLKI Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan untuk Kontrol KonsumsiYLKI Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan untuk Kontrol KonsumsiYLKI mengatakan pola konsumsi masyarakat terhadap minuman berpemanis dalam kemasan harus diatur salah satunya dengan pengenaan cukai pada produk sebagai upaya perlindungan konsumen
Baca lebih lajut »

Minuman Berpemanis Semakin Ancam Anak-Anak Terkena Risiko Obesitas hingga DiabetesMinuman Berpemanis Semakin Ancam Anak-Anak Terkena Risiko Obesitas hingga DiabetesDi media sosial dikabarkan banyak anak atau usia remaja menderita penyakit gagal ginjal dan mengharuskan untuk cuci darah karena makanan berpemanis.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 10:01:58