Penegakan Hukum Tidak Dapat Legitimasi Masyarakat dan Mencederai Rasa Keadilan untuk Apa Ditegakkan!
Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta Polda Nusa Tenggara Barat mengundang pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat hingga agama dalam gelar perkara menentukan layak atau tidaknya kasus Amaq Sinta untuk dilanjutkan.
"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat dan agama di sana untuk minta saran masukan layak tidakkah perkara ini dilakukan proses hukum," kata Agus kepada wartawan, Jumat .Menurut Agus, jika perbuatan Amaq Sinta membunuh dua pelaku begal sebagai upaya bela diri maka sudah semestinya dilindungi bukan justru ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa pembegalan ini diketahui terjadi di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB, pada Minggu dini hari. Ketika itu Amaq Sinta yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dihadang dua pelaku begal Oki Wira Pratama dan Pendi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar Hukum: Jika Perlu, Melawan Begal Dapat Penghargaan dari Polisi, Jangan Dibalik | merdeka.comMenurut dia, melawan dalam keadaan tersebut dapat berarti menghindar dengan tidak menyerang, kemudian memberikannya kepada penegak hukum.
Baca lebih lajut »
Bagaimana Hukum Orang Berpuasa tapi Tidak Shalat?Tak jarang umat Islam melupakan kewajiban shalat 5 waktu di bulan suci Ramadhan. Lantas bagaimana hukum orang yang berpuasa tapi tidak shalat?
Baca lebih lajut »
Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar, Kuasa Hukum: Belum Ada PembicaraanPT Ayam Geprek Benny Sujono melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan dua tergugat, yakni Ruben Onsu dan Kemenkumham.
Baca lebih lajut »
Angkutan Udara Nirawak: Mengangkut Barang, Penumpang, dan Masalah HukumKeberadaan pesawat udara nirawak sebagai moda angkutan menimbulkan sejumlah permasalahan mulai dari permasalahan teknis hingga hukum.
Baca lebih lajut »
Korban Begal Jadi Tersangka, Polda NTB Harap Masyarakat Paham HukumArtanto beralasan, proses hukum terhadap AS masih dalam rangkaian penyidikan dan status tersangka terhadap seseorang belum bisa dipastikan dia bersalah.
Baca lebih lajut »
Dinilai Cacat Hukum, RUU Pemekaran Papua Diminta DibatalkanRancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/4). Namun, LBH Papua memandang RUU itu cacat hukum dan harus dibatalkan.
Baca lebih lajut »