Minta Bareskrim Keluarkan Red Notice, OJK akan Kejar Aset hingga Pelaku Kasus Asuransi Wanaartha Life

Indonesia Berita Berita

Minta Bareskrim Keluarkan Red Notice, OJK akan Kejar Aset hingga Pelaku Kasus Asuransi Wanaartha Life
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 83%

OJK telah mencabut izin usaha Wanaartha Life pada hari Senin, 5 Desember 2022.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan memastikan akan terus mengejar aset dan pelaku yang terlibat dalam kasus asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha .

Serta, meminta beberapa hal kepada Wanaartha Life. Mulai dari menggelar Rapat Umum Pemegang Saham dan membubarkan diri hingga membentuk Tim Likuidasi. Kemudian MA selaku Pemegang Saham mewakili PT Facend Consolidated companies dan PKWT ahli investasi, EL selaku Komisaris Utama dan Pemegang Saham mewakili PT Facend Consolidated Companies, juga RF selaku Head Divisi Marketing dan mantan Wakil Direktur Investasi PT WanaArtha Life.

4. TK selaku Head Accounting, keterlibatannya meneruskan perintah dari MA untuk melakukan pengurangan data pemegang polis dalam audit keuangan tahunan kepada YM dan menyediakan data palsu kepada KAP Pencabutan ini dilakukan karena PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha LifeOJK Cabut Izin Usaha Wanaartha LifeOJK resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life/PT WAL.
Baca lebih lajut »

OJK Resmi Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha LifeOJK Resmi Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha LifeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL).
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?OJK meminta beberapa hal kepada Wanaartha Life. Mulai dari menggelar Rapat Umum Pemegang Saham dan membubarkan diri hingga membentuk Tim Likuidasi.
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha Life | merdeka.comOJK Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha Life | merdeka.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Pencabutan ini dilakukan karena PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca lebih lajut »

Izin WanaArtha Dicabut OJK, 'Transaksi Gelap' Asuransi Naik 284,8 Persen!Izin WanaArtha Dicabut OJK, 'Transaksi Gelap' Asuransi Naik 284,8 Persen!Jumlah transaksi mencurigakan sektor asuransi naik hingga mencapai angka 2.105 kasus.
Baca lebih lajut »

Berkaca dari Wanaartha, OJK Kaji Produk Asuransi Saving PlanBerkaca dari Wanaartha, OJK Kaji Produk Asuransi Saving PlanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengkaji ulang produk saving plan yang dimiliki oleh industri asuransi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 05:17:57