Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar menyebut RPP manajemen ASN yang tengah disusun akan menjadi gerbang masuk amandemen UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Ilustrasi. RPP manajemen ASN yang tengah disusun disebut akan menjadi gerbang masuk amandemen UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar menduga 'ada udang di balik batu' terkait pemerintah yang menyebut rancangan peraturan pemerintah sebagai kelanjutan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Kecurigaan pertama Wahyudi adalah RPP yang ditargetkan rampung pada 30 April 2024 itu akan menjadi gerbang masuk amandemen UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Wahyu menegaskan jika dugaan ini benar dan pada akhirnya amandemen UU TNI diketok sebelum pelantikan presiden anyar pengganti Presiden Joko Widodo, akan semakin luas posisi-posisi sipil yang dimungkinkan untuk diisi prajurit TNI aktif. "Adanya UU ASN mencoba mengakomodasi TNI/Polri, termasuk nanti proses revisi UU TNI, jangan-jangan lebih jauh yang mau terjadi adalah penyatuatapan TNI/Polri kembali menjadi ABRI seperti di masa lalu," curiga Wahyu.Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memahami bahwa rencana ini menjadi sorotan banyak pihak. Kendati, Anas menegaskan wacana ini masih terus digodok.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prajurit TNI/Polri Bisa Jadi ASN, UU ASN Dinilai Kembalikan Sistem Birokrasi Orde BaruPrajurit TNI/Polri sebentar lagi bisa menduduki jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang biasanya hanya dijabat masyarakat sipil. UU ASN yang baru ini dinilai justru mengembalikan ke sistem birokrasi ala Orde Baru.
Baca lebih lajut »
Respons Panglima TNI soal Jabatan ASN Bisa Diisi Prajurit TNI dan Personel PolriPanglima TNI menanggapi terkait jabatan ASN bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri.
Baca lebih lajut »
TNI/Polri Masuk ASN Dinilai Akan Ganggu Lapangan Kerja Generasi MudaKoalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyebut rencana TNI/Polri aktif menduduki jabatan ASN bakal mengganggu lapangan kerja, terutama generasi muda.
Baca lebih lajut »
RPP Manajemen ASN Atur Cuti Suami yang Istrinya Melahirkan & Keguguran, Berapa Lama?JPNN.com : RPP Manajemen ASN mengatur cuti ASN pria yang istrinya melahirkan & keguguran, berapa lama?
Baca lebih lajut »
Menteri PANRB Tegaskan Anggota TNI-Polri Hanya Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat TertentuSaat ini, Rancangan Peraturan pemerintah (PP) tersebut sudah masuk tahap finalisasi dan ditargetkan terbit pada 30 April mendatang.
Baca lebih lajut »
Nggak Semua Prajurit Lho, Berikut Syarat dan Ketentuan TNI/Polri yang Bisa Duduki Jabatan ASNDalam aturan ini juga ditegaskan bahwa TNI-Polri yang menduduki jabatan ASN di instansi pusat tidak serta-merta statusnya berubah jadi ASN.
Baca lebih lajut »