Dewan Pengawas KPK tidak memberi sanksi kepada Lili Pintauli meski terbukti berbohong. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan kebohongan dalam konferensi pers mengenai kasus Tanjungbalai pada 30 April 2022. Meski terbukti bohong, Dewas tidak melanjutkan kasus ini ke persidangan etik.
Salah satu pelapor, Rieswin Rachwell, mengatakan dugaan pembohongan publik ini adalah saat konferensi pers yang dilakukan Lili pada 30 April 2021 untuk menyangkal komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai saat itu, M Syahrial.'Pernyataan Lili dalam konferensi pers tersebut jelas bertentangan dengan putusan Dewan Pengawas KPK,' kata Rieswin dalam keterangan tertulis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewas KPK Hentikan Pengusutan Dugaan Etik Lili Pintauli'Tidak dilanjutkan ke persidangan etik karena sanksi etiknya sudah terabsorbsi dengan putusan Sidang Etik Nomor 05/DEWAS/ETIK/07/2021,' tulis surat Dewas KPK yang ditandatangani oleh anggota Harjono, Selasa (20/4) Sumber:
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Panggil Dirut Pertamina soal Dugaan Pelanggaran Etik Lili PintauliDewas KPK memanggil untuk meminta keterangan Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.
Baca lebih lajut »
Dewas Tak Lanjutkan Kasus Pembohongan Publik Lili Pintauli ke Sidang EtikDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melanjutkan laporan kasus dugaan pembohongan publik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke persidangan etik. - Nasional
Baca lebih lajut »
Lagi, Putusan Dewas KPK soal Lili Pintauli Membuat KecewaPutusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali mengundang kekecewaan.
Baca lebih lajut »
Eks Pegawai KPK Kecewa Dewas Tak Sidang Etik Lili Padahal Terbukti BohongSejumlah eks pegawai KPK yang tergabung dalam 57+ institute mengaku kecewa terhadap keputusan Dewan Pengawas tentang pelanggaran Wakil Ketua Lili Pintauli.
Baca lebih lajut »