'Tidak dilanjutkan ke persidangan etik karena sanksi etiknya sudah terabsorbsi dengan putusan Sidang Etik Nomor 05/DEWAS/ETIK/07/2021,' tulis surat Dewas KPK yang ditandatangani oleh anggota Harjono, Selasa (20/4) Sumber:
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menyetop pengusutan dugaan etik terkait pembohongan publik yang menjerat Komisioner Lili Pintauli Siregar. Penyetopan itu tercatat dalam surat Dewas KPK Nomor: R-978/PI.02.03/03-04/04/2022.
"Tidak dilanjutkan ke persidangan etik karena sanksi etiknya sudah terabsorbsi dengan putusan Sidang Etik Nomor 05/DEWAS/ETIK/07/2021," tulis surat Dewas KPK yang ditandatangani oleh anggota Harjono, Selasa Kabar bohong yang dilaporkan itu yakni saat Lili menggelar konferensi pers terkait komunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Saat itu, Lili menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Syahrial.
Namun, Lili dihukum bersalah melanggar etik oleh Dewas KPK karena terbukti melakukan komunikasi dengan Syahrial. Konferensi pers itu kemudian dilaporkan dengan tudingan penyampaian kabar bohong ke publik."Demikian disampaikan, untuk menjadi maklum," tulis surat Dewas KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewas KPK Janji Transparan Usut Dugaan Etik Lili Nonton MotoGPDewan Pengawas atau Dewas KPK berjanji akan melakukan pengusutan tanpa ada yang ditutupi. Saat ini masih tahap pengumpulan data dan informasi.
Baca lebih lajut »
Eks Pegawai KPK Kecewa Dewas Tak Sidang Etik Lili Padahal Terbukti BohongSejumlah eks pegawai KPK yang tergabung dalam 57+ institute mengaku kecewa terhadap keputusan Dewan Pengawas tentang pelanggaran Wakil Ketua Lili Pintauli.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Panggil Dirut Pertamina soal Dugaan Pelanggaran Etik Lili PintauliDewas KPK memanggil untuk meminta keterangan Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.
Baca lebih lajut »
Luhut Lapor Harta ke KPK, Punya Utang Rp12 MiliarMenteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2021 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca lebih lajut »
Lili Pintauli, Gratifikasi Tiket MotoGP Mandalika, dan Dewan Pengawas KPK - Opini - koran.tempo.coKurnia Ramadhana, peneliti hukum Indonesia Corruption Watch, menganalisis kasus dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar dalam menerima tiket MotoGP dan penginapan di Mandalika. Apakah Lili melanggar etik? Opini KoranTempo
Baca lebih lajut »