Penyitaan lima fasilitas pemurnian timah dalam kasus dugaan korupsi penambangan timah ilegal tak akan merugikan warga.
Perusahaan PT Refined Bangka Tin beserta aset di dalamnya disita penyidik karena diduga terkait dengan kasus korupsi penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk, Senin .memastikan penyitaan terhadap lima fasilitas pemurnian timah yang disita dalam kasus dugaan korupsi penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 tidak menghilangkan pekerjaan masyarakat.
Hal itu hanya bersifat sementara karena tim dari Jampidsus dan Badan Pemulihan Aset dalam rangka mencari solusi agar proses penegakan hukum dapat dijalankan, masyarakat bisa bekerja, dan pendapatan negara tidak terganggu.Menurut Febrie, penyitaan dalam kasus tersebut terutama untuk kepentingan pemulihan lingkungan meski dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah sangat masif. Di sisi lain, penyitaan itu akan diikuti dengan perbaikan tata kelola penambangan timah.
Secara terpisah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Amir Yanto, dalam keterangan tertulis, mengatakan, setelah penyidik menyita kelima fasilitas pemurnian smelter, penyidik akan segera menyerahkannya kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara. ”Secepatnya kita koordinasikan karena ini menyangkut banyak smelter. Mudah-mudahan secepatnya, jangan sampai merugikan para pekerja,” kata Amir.
Setelah kelima fasilitas pemurnian timah itu diserahkan kepada Kementerian BUMN, kemudian akan ditunjuk BUMN yang berkompeten untuk mengelolanya. Kemungkinan BUMN yang akan mengelola adalah PT Timah Tbk. Untuk itu, akan dibentuk tim kecil antara Badan Pemulihan Aset Kejagung, Kementerian BUMN dan PT Timah Tbk untuk merumuskan pola dan mekanisme pengelolaan fasilitas pemurnian timah tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski DisitaKejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan agar smelter timah dari lima perusahaan bisa tetap beroperasi walau sudah disita terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas t
Baca lebih lajut »
Penyidik Kumpulkan Fakta Baru Dugaan Korupsi Timah di BangkaKejagung terus mengumpulkan fakta baru terkait dugaan korupsi lima smelter timah yang dikelola PT Timah.
Baca lebih lajut »
Kejagung Belum Hitung Nilai Aset Smelter Timah yang Disita di BabelKEJAKSAAN Agung Kejagung mengaku belum menghitung nilai aset smelter timah yang disita di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Babel terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah
Baca lebih lajut »
Kejagung hitung nilai lima smelter timah yang disitaKejaksaan Agung Republik Indonesia segera menghitung nilai lima smelter timah yang disita penyidik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin ...
Baca lebih lajut »
Setelah Mobil, Kejagung Bidik Pencucian Uang Tambang Timah seperti SmelterLima perusahaan pengolah timah disita termasuk ”smelter” Namun, belum semua pemiliknya ditetapkan jadi tersangka baru.
Baca lebih lajut »
4 Smelter & 54 Alat Berat di Babel Disita Terkait Kasus Korupsi TimahEmpat smelter dengan total luas 238.848 meter persegi di Bangka Belitung (Babel) disita buntut dugaan kasus korupsi PT Timah.
Baca lebih lajut »