Setelah Mobil, Kejagung Bidik Pencucian Uang Tambang Timah seperti Smelter

Kejaksaan Agung Berita

Setelah Mobil, Kejagung Bidik Pencucian Uang Tambang Timah seperti Smelter
Penyitaan AsetKasus TimahAset Smelter Timah
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 70%

Lima perusahaan pengolah timah disita termasuk ”smelter” Namun, belum semua pemiliknya ditetapkan jadi tersangka baru.

Perusahaan PT Refined Bangka Tin beserta aset di dalamnya disita penyidik karena diduga terkait kasus korupsi penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk, Senin .atau fasilitas pemrosesan pemurnian timah milik beberapa perusahaan yang disita penyidik diduga merupakan pencucian uang kegiatan penambangan ilegal timah di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk dalam kurun 2015-2022.

”Dari hasil penelusuran, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT beserta sejumlah aset di dalamnya, antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah. ”Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, ketika dikonfirmasi, Senin , mengatakan, penyitaan terhadap aset tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang, termasuk smelter milik beberapa perusahaan tersebut.

Namun, penyidik belum menetapkan sosok pemilik PT Refined Bangka Tin sebagai tersangka. Padahal, yang bersangkutan diduga merupakan pihak yang mengendalikan Harvey. Penyidik baru menetapkan Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan PT Refined Bangka Tin sebagai tersangka.

”Sejauh mana , nanti kita kaitkan dengan fakta yang lain. Kalau memang tidak ada kaitannya, ya, kita tidak bisa apa-apa,” ujar Kuntadi.Robert Bonosusatya seusai diperiksa penyidik di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk, Senin malam.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Penyitaan Aset Kasus Timah Aset Smelter Timah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Setelah Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejagung Sita Sejumlah SmelterSetelah Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejagung Sita Sejumlah SmelterSetelah menyita mobil mewah Harvey Moeis, Kejagung menyita sejumlah smelter dan alat berat.
Baca lebih lajut »

Hyundai N Brand Ditempa di Ajang Balap WRCHyundai N Brand Ditempa di Ajang Balap WRCHyundai N Brand, divisi mobil Hyundai berperforma tinggi yang menciptakan mobil-mobil berperforma.
Baca lebih lajut »

Kronologis Mobil Patroli Polisi di Setiabudi Dibawa Kabur Jambret: Kunci Tertinggal di DalamKronologis Mobil Patroli Polisi di Setiabudi Dibawa Kabur Jambret: Kunci Tertinggal di DalamJambret berhasil melarikan mobil patroli polisi karena di dalam mobil tersebut kunci mobil tertinggal.
Baca lebih lajut »

Ramai Disebut Ada Tersangka Baru Kasus Timah Setelah Harvey Moeis, Kejagung: Belum AdaRamai Disebut Ada Tersangka Baru Kasus Timah Setelah Harvey Moeis, Kejagung: Belum AdaKetut merasa heran muncul lagi inisial artis A dan pendakwah D
Baca lebih lajut »

Setelah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Kejagung: 174 Saksi Telah DiperiksaSetelah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Kejagung: 174 Saksi Telah DiperiksaKejaksaan Agung RI telah memeriksa total 174 saksi dan menetapkan 16 tersangka kasus korupsi timah setelah Harvey Moeis suami Sandra Dewi tersangka.
Baca lebih lajut »

Kejagung Klarifikasi Kemungkinan Sandra Dewi Diperiksa Setelah Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi TimahKejagung Klarifikasi Kemungkinan Sandra Dewi Diperiksa Setelah Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi TimahMerespons kemungkinan Sandra Dewi diperiksa, Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Kuntadi, akhirnya mengklarifikasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 05:55:32