Praktisi kesehatan mengatakan bahwa kenaikan iuaran BPJS itu boleh, tapi tidak menyelesaikan masalah.
Mengutip pemberitaanpada , Kementerian Keuangan memutuskan untuk menaikkan besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan.
Peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000. Kemudian untuk peserta JKN kelas II harus membayar iuran Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000. Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan Rp 16.500 dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42.000 per peserta.Lalu apakah tidak ada hal lain yang seharusnya bisa dijadikan alternatif untuk persoalan dana kesehatan di Indonesia ini?Kompas.
Menurut dia, selain berpikir untuk menaikkan angka iuran BPJS, seharusnya juga harus mencari alternatif untuk menekan angka pengeluaran biaya kesehatan nasional.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
[POPULER MONEY] Usulan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan | Bunga KPR NaikBerita lainnya yang juga terpopuler adalah mengenai naiknya suku bunga KPR di tengah turunnya BI rate.
Baca lebih lajut »
4 Fakta Usulan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, dari Besaran hingga Berlaku 2020BPJS Kesehatan berencaba menaikkan tarif iuran peserta JKN-KIS pada tahun 2020. Ada usulan Menkeu soal besaran iuran. Ini 4 faktanya.
Baca lebih lajut »
Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pengamat Ungkit Pengalaman 2016Pemerintah akan menaikan iuran BPJS Kesehatan hingga Rp 160.000. BPJS Watch berharap masyarakat diberi hak jawab soal besaran kenaikan iuran tersebut.
Baca lebih lajut »
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Tak Serta Merta Turunkan DefisitUntuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBU) atau peserta mandiri, kenaikan iuran mencapai dua kali lipat
Baca lebih lajut »
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu JokowiBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah final dan tinggal menunggu peraturan presiden (perpres) Joko Widodo (Jokowi)
Baca lebih lajut »