Jaminan pemeliharaan kesehatan bakal diberikan negara kepada para pensiunan menteri yang menjabat pada tahun 2019-2024.
Jumat, 18 Okt 2024 06:30 WIB Jaminan kesehatan ini juga bakal dibiayai langsung dari APBN .
Disebutkan juga dalam beleid tersebut, jaminan pemeliharaan kesehatan yang bisa didapatkan para pensiunan menteri dilaksanakan dengan mekanisme asuransi kesehatan berdasarkan kendali mutu dan kendali biaya. Manfaat yang bisa didapatkan pensiunan menteri akan diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif sesuai indikasi medis berdasarkan usia dan masa bulan tugas jabatan.
Peserta jaminan pemeliharaan kesehatan nantinya akan ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Daftar pensiunan menteri yang mendapatkan jaminan pemeliharaan kesehatan sebagaimana akan diusulkan oleh masing-masing kementerian dan/atau Sekretariat Kabinet kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sekretariat negara.Namun dalam pasal 7 juga dijelaskan jaminan pemeliharaan kesehatan ini tidak akan diberikan kepada pensiunan menteri dengan beberapa syarat.
Jaminan Kesehatan Menteri Pensiun Pensiunan Menteri Pensiunan Menteri Usai Presiden Joko Widodo Kesehatan Usia Usianya Jokowi Suami Pembayaran Premi Bumn Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024 Tentang Ja Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purnatugas Menteri Bagian Anggaran Kementerian Sekretariat Negara Janda Istri Daftar Pensiunan Pidana Sekretariat Negara Pemerintah Pusat Apbn Pasal 8 Keputusan Presiden Menteri Pensiun Berseri-Seri Kesehatannya Pensiunan Kesehatan Purnatugas
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Era Jokowi yang Bakal Pensiun, Dapat Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Langsung dari APBNBerita Menteri Era Jokowi yang Bakal Pensiun, Dapat Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Langsung dari APBN terbaru hari ini 2024-10-17 14:12:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Cara Mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT)Pelajari cara klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mengamankan keuangan setelah PHK.
Baca lebih lajut »
Momen Sri Mulyani dan Pak Bas Menggalau Bareng, Nyanyi 'Menghitung Hari'Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terlihat menikmati hari-hari terakhirnya menjadi Menteri
Baca lebih lajut »
Asuransi Jaminan Hari Tua: Cara Aman Menyiapkan Keuangan di Masa PensiunMasa depan finansialmu, tanggung jawabmu. Lindungi dirimu dengan asuransi jaminan hari tua sekarang!
Baca lebih lajut »
Raih Hidup sesuai Impian di Masa Pensiun dengan BSI Pensiun Realtime BerkahNikmati masa pensiun tanpa kekhawatiran dengan BSI Pensiun Realtime Berkah. Dapatkan akses cepat dan fleksibilitas finansial untuk mewujudkan impian Anda!
Baca lebih lajut »
Eks Menteri Pelaku Tindak Pidana Tak Berhak Dapat Jaminan Kesehatan dari NegaraPresiden RI Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 121 Tahun 2024 yang mengatur pemberian jaminan pemeliharaan kesehatan eks menteri negara
Baca lebih lajut »