Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 121 Tahun 2024 yang mengatur pemberian jaminan pemeliharaan kesehatan eks menteri negara
"Menteri negara yang telah selesai melaksanakan tugas kabinet diberikan kelanjutan jaminan pemeliharaan kesehatan. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 juga diberikan kepada sekretaris kabinet yang telah melaksanakan tugas kabinet," demikian bunyi Pasal 1 dalam Perpres tersebut.juga diberikan kepada suami ataupun istri yang sah dan tercatat dalam administrasi menteri.
Sedangkan bagi menteri yang mengundurkan diri karena ditetapkan menjadi tersangka maka jaminan kesehatan ditunda sampai telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Perpres ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2024 dan diundangkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada tanggal yang sama. Perpres berlaku pada tanggal diundangkan.Perpres menjelaskan bahwa manfaat pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dilakukan pada fasilitas kesehatan milik pemerintah dan/atau milik badan usaha milik negara di dalam negeri.
DPR RI mengesahkan penetapan Wakil Menteri Pertahanan, M Herindra menjadi Kepala Badan Intelejen Negara menggantikan posisi Budi Gunawan
Jaminan Kesehatan Menteri Sekretaris Kabinet Perpres Tindak Pidana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aturan Uang Pensiun Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri di IndonesiaDasar Hukum Uang Pensiun Pejabat Tinggi Negara
Baca lebih lajut »
Presiden Maladewa Pecat 7 Menteri dan 43 Wakil Menteri demi EfisiensiPresiden Maladewa Mohamed Muizzu telah memecat lebih dari 225 pejabat politik, termasuk 7 menteri dan 43 wakil menterui, demi efisiensi.
Baca lebih lajut »
Momen Sri Mulyani dan Pak Bas Menggalau Bareng, Nyanyi 'Menghitung Hari'Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terlihat menikmati hari-hari terakhirnya menjadi Menteri
Baca lebih lajut »
Besok Dilantik DPR, Dua Menteri Menyatakan MundurTiga anggota Kabinet Indonesia Maju mundur, Presiden tetapkan pelaksana tugas Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Desa.
Baca lebih lajut »
Prabowo Lempar Sinyal Ada Menteri dari PDI-P dan PKSPresiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan, proses pemanggilan calon menteri/wakil menteri akan berlanjut besok.
Baca lebih lajut »
Selesai Panggil Calon Menteri-Wamen, Prabowo Bakal Berikan Pembekalan BesokPresiden terpilih Prabowo Subianto telah selesai memanggil calon menteri, wakil menteri (Wamen) dan kepala badan.
Baca lebih lajut »