Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengakui 46% bansos salah sasaran penerima.
Kamis, 20 Jun 2024 21:56 WIBBantuan sosial salah sasaran kembali terungkap. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengungkapkan 46% bantuan sosial salah sasaran penerima.
Suharso mengatakan besarnya jumlah bansos yang salah sasaran disebabkan oleh buruknya pendataan penerima. Oleh sebab itu, pemerintah meluncurkan sistem Data Regsosek yang nantinya akan digunakan sebagai basis data penerima bansos pemerintah.Kok Bisa Pejabat Eselon I di Bappenas Terima Bansos?
Bansos Salah Sasaran Menteri Ppn Suharso Monoarfa
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Suharso tanggapi penurunan anggaran BKPM pada 2025Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menanggapi pernyataan Menteri ...
Baca lebih lajut »
Bappenas imbau usulan DAK 2025 tuntaskan masalah yang belum selesaiDeputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ...
Baca lebih lajut »
Bappenas luncurkan Indonesia’s SDGs Center NetworkKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meluncurkan Indonesia’s Sustainable Development ...
Baca lebih lajut »
Bappenas luncurkan inisiatif pengembangan Green AcademyKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meluncurkan inisiatif pengembangan Green Academy bertemakan ...
Baca lebih lajut »
Berjualan Slondok Antarkan Ahmad Rois ke Tanah SuciBergabung dalam Kkoter 46 Embarkasi Solo SOC 46 kisah hidupnya menggambarkan perjuangan ketabahan dan keberkahan
Baca lebih lajut »
Menteri Jokowi Akui 46% Bansos Diduga Salah SasaranBansos yang salah sasaran dan diterima oleh mereka yang tidak berhak mencapai 46%.
Baca lebih lajut »