Menteri HAM: Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Bukan Kewenangannya

Indonesia Berita Berita

Menteri HAM: Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Bukan Kewenangannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Natalius Pigai mengatakan haram hukumnya bagi Kementerian HAM untuk mengurusi proses yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan dirinya tidak berwenang untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu lewat jalur pengadilan. Proses pertanggungjawaban yudisial, kata Natalius, merupakan kewenangan penuh dari kekuasaan yudikatif. “Menteri HAM adalah eksekutif. Proses yudisial adalah di wilayah dapur lain,” kata Natalius dalam konferensi pers di Kementerian HAM pada Selasa, 11 Maret 2025.

Komnas HAM lewat Tim Pengkajian Penghilangan Orang Paksa telah melakukan penyelidikan dan menyimpulkan bukti permulaan yang cukup kuat terkait pelanggaran HAM berat di masa lalu. Berbekal hasil temuan tersebut, Komnas HAM meminta Kejaksaan Agung untuk melanjutkan hasil penyelidikan tersebut ke tahap penyidikan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri PKP mediasi penyelesaian akses jalan kawasan Kapuk MuaraMenteri PKP mediasi penyelesaian akses jalan kawasan Kapuk MuaraMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memediasi semua pihak terkait baik Pemerintah DKI, warga hingga perusahaan sebagai ...
Baca lebih lajut »

Anggaran Komisi Yudisial Dipangkas 54 Persen, Ketua KY: Gaji Pegawai Hanya Cukup hingga Oktober 2025Anggaran Komisi Yudisial Dipangkas 54 Persen, Ketua KY: Gaji Pegawai Hanya Cukup hingga Oktober 2025Ketua Komisi Yudisial telah menghubungi Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas kemungkinan pengurangan pemotongan anggaran.
Baca lebih lajut »

Airlangga mendorong percepatan penyelesaian IEU-CEPA dengan PrancisAirlangga mendorong percepatan penyelesaian IEU-CEPA dengan PrancisMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong percepatan penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership ...
Baca lebih lajut »

Indeks Demokrasi Indonesia Turun, Menteri HAM: Itu Penilaian untuk Masa Jokowi, Bukan PrabowoIndeks Demokrasi Indonesia Turun, Menteri HAM: Itu Penilaian untuk Masa Jokowi, Bukan PrabowoIndeks Demokrasi Indonesia tercatat anjlok tiga peringkat dari posisi 56 menjadi posisi 59 dari total 167 negara yang diteliti kondisi demokrasinya.
Baca lebih lajut »

Menteri HAM Inisiatif Bangun Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian, Ini AlasannyaMenteri HAM Inisiatif Bangun Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian, Ini AlasannyaMenteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan salah satu agenda kementeriannya ke depan adalah membangun Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) khususnya di daerah-daerah yang pernah menjadi titik konflik sosial di masyarakat.
Baca lebih lajut »

Soal Lagu Band Sukatani Kritik Polisi, Begini Kata Menteri HAM Natalius PigaiSoal Lagu Band Sukatani Kritik Polisi, Begini Kata Menteri HAM Natalius PigaiNatalius Pigai turut merespons kabar salah satu personel Sukatani, Novi Citra, yang diduga dipecat dari profesinya sebagai guru.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-14 23:02:19