Arifin Tasrif menyatakan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengusut laporan ekspor produk mineral ikutan timah.
Mineral ikutan tersebut mengandung logam tanah jarang yang merupakan harta karun Indonesia. Penemuan LTJ di Swedia beberapa waktu lalu sempat menggegerkan dunia.
Mulanya, Bambang menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Kemudian, dia menjelaskan, dalam kegiatan penambangan timah terdapat beberapa mineral ikutan seperti monasit, xenotime dan zircon. Mineral ikutan tersebut mengandung logam tanah jarang yang merupakan harta karun Indonesia.Namun, mineral ikutan timah itu ternyata hanya dikenai tarif sebanyak 1%.
Padahal, kata dia, monasit akan jauh lebih berharga jika dikirim ke luar negeri. Oleh karena itu, dia menduga ada bandar yang bermain.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri ESDM Murka ke Shell: Sudah Mundur Gak Tanggung Jawab!Menteri ESDM akhirnya meluapkan kekesalannya terhadap Shell yang selama ini dinilai menghambat pengembangan proyek Blok Masela.
Baca lebih lajut »
Jreng! Menteri ESDM Ungkap Blok Masela Bisa Balik ke RI 2024Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan kemungkinan proyek gas 'raksasa' Blok Masela di Maluku bisa kembali ke negara pada 2024.
Baca lebih lajut »
Menteri ESDM Murka Soal Blok Masela: Shell Mundur tapi Tak Tanggung Jawab!'Sekarang ini yang merasa dirugikan ya Indonesia, kita nggak mau hal ini terjadi. Inpex ada kesungguhannya, tapi nggak tahu Shell ini udah mundur tapi nggak bertanggung jawab.'
Baca lebih lajut »
Disebut Menteri ESDM Tak Tanggung Jawab Soal Masela, Begini Respons ShellShell buka suara merespons pernyataan Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyebut perusahaan mundur tapi tidak tanggung jawab pada Blok Masela.
Baca lebih lajut »
Menteri ESDM: Ada 7 Proyek Smelter Bauksit yang Masih Berupa Tanah LapangProyek-proyek smelter itu masih berupa tanah lapang, berbeda dengan yang dilaporkan bahwa progres pembangunannya sudah mencapai 32-66 persen.
Baca lebih lajut »
Wilayah Tambang Nuklir Ditetapkan Oleh Menteri ESDM, Begini AturannyaWIUP mineral radioakif diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan yang baru saya diterbitkan Presiden Jokowi. Simak aturan lengkapnya:
Baca lebih lajut »