Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Chatra Borobudur akan segera dipasang saat menyampaikan keterangan pers seusai Rapat Koordinasi ...
Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Chatra Borobudur akan segera dipasang saat menyampaikan keterangan pers seusai Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Magelang, Jawa Tengah.
Ia menjelaskan bahwa Chatra merupakan semacam penutup yang berbentuk seperti payung pada stupa paling atas Candi Borobudur. "Nah, kalau Chatra itu dipasang maka Borobudur ini akan menjadi semakin agung dan lengkap. Saya berharap kabar ini juga dapat menjadi kabar baik bagi umat Buddha," kata Menteri Agama.
Rapat tersebut membahas percepatan pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas yang meliputi Toba, Borobudur, Labuan Bajo-Flores, Mandalika, dan Likupang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lebih 20 Tahun Tak Naik, Segini Gaji Menteri & Wamen KiniPresiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik menteri dan wakil menteri awal pekan.
Baca lebih lajut »
Tony Blair ke Kantor Airlangga, Soroti Perkembangan Digitalisasi RIMantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair selesai bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca lebih lajut »
Ganjar Optimalkan Pengembangan DPSP Borobudur, Tarik 2 Juta TurisRAPAT Koordinasi Nasional (Rakornas) pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) digelar di The Plataran Heritage Borobudur Hotel, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang pada Jumat (21/7). Sumber:
Baca lebih lajut »
[POPULER NASIONAL] Kala Prabowo Bela Budiman Sudjatmiko | Hakim Dilarang Izinkan Nikah Beda AgamaPrabowo meminta pertemuan antartokoh politik jangan selalu dikaitkan dengan perpindahan partai politik (parpol).
Baca lebih lajut »
Pernikahan beda agama: MA disebut mengalami 'kemunduran luar biasa' karena melarang hakim kabulkan permohonan nikah beda agama - BBC News IndonesiaMahkamah Agung didesak mencabut Surat Edaran yang ditujukan kepada para hakim untuk tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan nikah beda agama. Pakar hukum tata negara menilai surat tersebut sarat intervensi politik serta melanggar HAM.
Baca lebih lajut »