Menperin mewajibkan industri minyak goreng untuk menjaga pasokan bagi UMKM dengan mengeluarkan Permenperin Nomor 8 Tahun 2022.
Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mewajibkan industri minyak goreng untuk menjaga pasokan bagi usaha mikro kecil menengah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022.
Permenperin nomor 8 Tahun 2022 mengatur tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit . “Ini adalah bentuk upaya pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng sekaligus menjaga ekonomi terus bergerak melalui usaha kecil dan mikro,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aturan Baru Menperin, Industri Minyak Goreng Wajib Jaga Pasokan untuk UMKMAturan tersebut diterbitkan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga Minyak Goreng Curah
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Sidak Toilet hingga UMKM MotoGP MandalikaSatu hari menjelang gelaran balapan MotoGP Mandalika yang akan berlangsung siang ini, Menteri BUMN Erick Thohir megecek sejumlah fasilitas umum di Sirkuit Mandalika.
Baca lebih lajut »
Pelaku UMKM di Klaten Kesulitan Dapatkan Minyak Goreng CurahKLATEN - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kecamatan Gantiwarno justru mengeluhkan kesulitan mendapatkan minyak goreng curah. Sekalipun kebijakan pemerintah telah mensubsidi dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per Kg.
Baca lebih lajut »
PKT Fasilitasi UMKM Binaan Tampil di MotoGP Mandalika |Republika OnlinePKT fasilitasi Batik Kuntul Perak dan Lenny Souvenir ke Mandalika.
Baca lebih lajut »