Menpan RB Surati Menkeu Soal THR ASN, TNI/Polri, Pensiunan 2023: Berapa Besarannya? TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Menpan RB menyurati Kementerian Keuangan soal pemberian Tunjangan Hari Raya disingkat THR Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan tahun 2023. Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor B/111/M.SM.04.
Sedangkan bagi pegawai non-pegawai ASN pada LNS dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat, berikut daftarnya:Eselon I: Rp20.738.550Eselon II: Rp16.262.400Eselon III: Rp11.535.300Eselon IV: Rp8.844.150Selanjutnya, bagi pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 sebagai pejabat pelaksana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menpan RB: THR ASN Cair Maksimal H-5 Lebaran |Republika OnlinePerpres mengenai pembayaran THR untuk ASN tengah disiapkan.
Baca lebih lajut »
Pak Jokowi, THR PNS 2023 Kapan Dibagikan Nih?Bagaimana nasib THR Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) tahun ini?
Baca lebih lajut »
Soal Presiden Larang Bukber Pejabat dan ASN, Jusuf Kalla: Kita Bukan ASN Jadi Bebas Aja..Menurut JK, penerbitan larangan ini merupakan hak presiden. Ia pun menekankan lagi bahwa larangan ini hanya diperuntukkan bagi ASN, bukan bagi masyarakat.
Baca lebih lajut »
Kapan THR Pekerja Cair?SE Menaker soal THR dipastikan terbit hari ini. Sementara Presiden Jokowi akan mengumumkan THR untuk ASN.
Baca lebih lajut »
Hak Helmut Hermawan Tak Dipenuhi, Komnas HAM Surati Kapolda SulselKomisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) mendesak Kapolda Sulsel memenuhi hak Helmut Hermawan
Baca lebih lajut »
Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi PegoBudi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.
Baca lebih lajut »