Kapan THR Pekerja Cair? TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan mengenai Tunjangan Hari Raya atau THR untuk pekerja/buruh direncanakan terbit hari ini, Senin, 27 Maret 2023.Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker Indah Anggoro Putri.“SE Menaker tentang THR Insya Allah besok diterbitkan,” tutur Indah melalui pesan tertulis pada Tempo pada Ahad, 26 Maret 2023.
Sementara itu, muncul usulan cuti bersama dimajukan menjadi 19 April hingga 25 April 2023. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Jumat, 24 Maret 2023 mengatakan bahwa dengan kebijakan itu masyarakat bisa melakukan mudik sejak 18 April sore. Sehingga pemerintah pun mengimbau pengusaha memberikan THR sebelum 19 April 2023.Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Anton Supit menanggapi hal ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenaker: Aturan THR 2023 Masih Digodok, Kapan Cair?Aturan terkait THR 2023 jelang hari raya Idulfitri masih dipersiapkan oleh pemerintah. Kapan bakal terbit?
Baca lebih lajut »
Pak Jokowi, THR PNS 2023 Kapan Dibagikan Nih?Bagaimana nasib THR Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) tahun ini?
Baca lebih lajut »
Cuti Bersama Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?Berikut ini adalah bocoran kapan gaji ke-13 PNS Cair setelah pemerintah memajukan cuti bersama.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Diimbau Beri THR Lebih Awal, Berikut Asal-usul THR di IndonesiaPemerintah mengimbau pengusaha untuk memberi THR Idul Fitri 2023 lebih awal. Kenapa dan bagaimana pula sejarah THR di Indonesia?
Baca lebih lajut »
Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Siap-Siap THR Cair Lebih CepatUsai cuti bersama dimajukan, pemerintah juga mengusulkan kepada seluruh instansi dan perusahaan swasta untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat
Baca lebih lajut »