Menkumham Yasonna Ajak Masyarakat Berbangga dengan KUHP Baru |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Menkumham Yasonna Ajak Masyarakat Berbangga dengan KUHP Baru |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Yasonna mempersilahkan masyarakat yang ingin mengkritik KUHP baru itu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengajak masyarakat untuk berbangga dengan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru. KUHP baru dinilai menjadi hasil kerja anak bangsa yang patut disyukuri.

Baca Juga "Dengan KUHP baru terlepas dari kontroversinya, Indonesia patut bangga telah ubah paradigma pemidanaan, keadilan rehabilitatif dan restoratif dibanding pemenjaraan seperti dalam KUHP Belanda," kata Yasonna dalam kegiatan itu. "Saya terimakasih ke lembaga negara, masyarakat yang tidak henti beri masukan dan saran konstruktif dalam penyusunannya ," ujar Yasonna.

Feri menyoal banyaknya pasal bermasalah dalam RKUHP. Pasal-pasal berpotensi jadi penghambat demokrasi karena mempersempit ruang menyatakan pendapat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KUHP Dinilai Ancam Turis Asing, Yasonna: Tak Akan Mengganggu, Bukan Budaya MerekaKUHP Dinilai Ancam Turis Asing, Yasonna: Tak Akan Mengganggu, Bukan Budaya MerekaYasonna menegaskan KUHP tak akan mengurangi privacy turis asing.
Baca lebih lajut »

Menkumham Yasonna Benarkan Pendanaan IKN Juga Melalui APBNMenkumham Yasonna Benarkan Pendanaan IKN Juga Melalui APBNMenkumham Yasonna Laoly menyatakan revisi UU nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) bertujuan untuk penguatan dan kelanjutan teknis pengadaan barang dan jasa.
Baca lebih lajut »

Menkumham Tegaskan Pasal Perzinahan di KUHP Baru: Kita Punya Budaya - Pikiran-Rakyat.comMenkumham Tegaskan Pasal Perzinahan di KUHP Baru: Kita Punya Budaya - Pikiran-Rakyat.comMeski begitu, Menkumham Yasonna Laoly juga mengatakan untuk tidak memaksakan liberalisme seksual di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Tim Sosialisasi KUHP Nasional: Pasal Perzinahan di KUHP Baru Tak Bakal Ganggu Pariwisata dan InvestasiTim Sosialisasi KUHP Nasional: Pasal Perzinahan di KUHP Baru Tak Bakal Ganggu Pariwisata dan InvestasiJuru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries menjelaskan pasal perzinaan di KUHP merupakan delik aduan absolut.
Baca lebih lajut »

Pasal Zina di KUHP Baru Tuai Sorotan, Yasonna: Jangan Paksakan Liberalisme Seksual di Bangsa Ini - Tribunnews.comPasal Zina di KUHP Baru Tuai Sorotan, Yasonna: Jangan Paksakan Liberalisme Seksual di Bangsa Ini - Tribunnews.comKitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru disahkan menuai banyak sorotan dan kritik, satu di antaranya mengenai pasal perzinaan dan kumpul kebo
Baca lebih lajut »

Kekhawatiran Wisatawan Mancanegara atas Pasal Kohabitasi di KUHP Baru Dinilai BerlebihanPemerintah menjelaskan soal KUHP baru kepada media asing. Pemerintah juga memanggil perwakilan PBB di Indonesia yang sebelumnya mengkritik sejumlah pasal dalam KUHP. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 12:41:23