Menkumham: Perjanjian ekstradisi RI-Singapura bersifat progresif

Indonesia Berita Berita

Menkumham: Perjanjian ekstradisi RI-Singapura bersifat progresif
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan perjanjian ekstradisi buronan antara Indonesia dan Singapura bersifat progresif karena terdiri ...

Arsip foto - Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen perjanjian ekstradisi di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa . ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto/Handout/wsj.

"Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura bersifat progresif, fleksibel, dan tindak kejahatan di masa sekarang dan masa depan," kata Yasonna dalam siaran pers yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Tidak hanya itu, ekstradisi Indonesia-Singapura juga mempunyai fitur khusus, yakni penentuan kewarganegaraan pelaku tindak pidana ditentukan pada saat tindak pidana dilakukan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ada Perjanjian Ekstradisi Buronan Indonesia dan Singapura, Menkumham: Upaya Jangkau Tindak PidanaAda Perjanjian Ekstradisi Buronan Indonesia dan Singapura, Menkumham: Upaya Jangkau Tindak PidanaBerita Ada Perjanjian Ekstradisi Buronan Indonesia dan Singapura, Menkumham: Upaya Jangkau Tindak Pidana terbaru hari ini 2024-03-29 14:12:32 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Resmi Berlaku, Menkumham: Kami Ciptakan Kerangka ProgresifPerjanjian Ekstradisi RI-Singapura Resmi Berlaku, Menkumham: Kami Ciptakan Kerangka ProgresifPerjanjian ekstradisi RI-Singapura terdiri dari 19 pasal yang mencakup beragam bidang.
Baca lebih lajut »

PM Singapura Telepon Jokowi, Bahas Terkait 3 Perjanjian IniPM Singapura Telepon Jokowi, Bahas Terkait 3 Perjanjian IniPerdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menelepon Presiden Joko Widodo membahas 3 perjanjian ini.
Baca lebih lajut »

Jokowi dan PM Singapura Bahas Pemberlakuan Perjanjian FIRJokowi dan PM Singapura Bahas Pemberlakuan Perjanjian FIRIndonesia dan Singapura memberlakukan tiga perjanjian di bawah kerangka Expanded Framework pada Kamis (21/3). Tiga perjanjian tersebut merupakan Perjanjian Penyesuaian
Baca lebih lajut »

Istana: Perjanjian ekstradisi RI-Singapura perkuat penegakan hukumIstana: Perjanjian ekstradisi RI-Singapura perkuat penegakan hukumKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura yang mulai berlaku, dapat memperkuat ...
Baca lebih lajut »

Istana: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Perkuat Penegakan HukumIstana: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Perkuat Penegakan HukumKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura yang mulai berlaku, dapat memperkuat jangkauan upaya penegakan hukum.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 10:25:03