99 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKM.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menegaskan, pemulihan ekonomi nasional dimulai dari upaya pemulihan terhadap sektor Usaha Mikro Kecil Menengah . Menurutnya, perekonomian tidak mungkin bisa pulih jika UMKM tidak segera dipulihkan.
Teten juga mengajak semua pihak bekerja sama menjadikan UMKM sebagai tulang perekonomian nasional."Pemerintah sudah siap dengan desain bagaimana menjadikan UMKM sebagai kekuatan ekonomi,” jelasnya dalam Webinar Galang UKM bertema Momentum UKM Indonesia: Bangkit Menuju Masa Keemasan yang diselenggarakan oleh Markplus Institute, Selasa .
Sejumlah program pun telah dikembangkan di antaranya memperkuat akses pasar UMKM dengan menjadikan Smesco Indonesia sebagai trading house, menyusun e-katalog untuk memudahkan buyer dalam dan luar negeri. Termasuk memperluas Kredit Usaha Rakyat agar sesuai kebutuhan pembiayaan UMKM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Percepat Pemulihan Ekonomi, UMKM Diminta Produksi Alkes |Republika OnlineKemenkes perlu menggarkan belanja pembelian produk alkes UMKM.
Baca lebih lajut »
Menteri Teten: Pemulihan Ekonomi Nasional Dimulai dari UMKMMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan pemulihan ekonomi nasional dimulai dari upaya pemulihan terhadap sektor UMKM. Kemenkop
Baca lebih lajut »
Teten Sebut Pemulihan Ekonomi Harus Dimulai dari UMKM |Republika OnlineMenkop Teten yakin pemulihan UMKM jadi kunci perbaikan ekonomi nasional
Baca lebih lajut »
Pulihkan Ekonomi BRI Salurkan Kredit pada UMKMDirektur Utama BRI Sunarso mengatakan BRI secara konsisten melakukan upaya penyelamatan dan membangkitkan UMKM akibat dampak dari pandemi covid-19.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kucurkan Bantuan Uang Tunai dan Kredit Bunga Rendah untuk UMKMPemerintah Kucurkan Bantuan Uang Tunai dan Kredit Bunga Rendah untuk UMKM 8ukaSindonews
Baca lebih lajut »
Bahlil Sebut Lewat RUU Cipta Kerja Izin UMKM Hanya Perlu Selembar'Sekarang kita pengin di UU Omnibus Law, dan sudah ada, izin UMKM itu satu lembar saja, selesai. Jadi nggak usah lagi notifikasi-notifikasi,' ungkap Bahlil. via detikfinance
Baca lebih lajut »