Bahlil Sebut Lewat RUU Cipta Kerja Izin UMKM Hanya Perlu Selembar

Indonesia Berita Berita

Bahlil Sebut Lewat RUU Cipta Kerja Izin UMKM Hanya Perlu Selembar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

'Sekarang kita pengin di UU Omnibus Law, dan sudah ada, izin UMKM itu satu lembar saja, selesai. Jadi nggak usah lagi notifikasi-notifikasi,' ungkap Bahlil. via detikfinance

"Sekarang kita pengin di UU Omnibus Law, dan sudah ada, izin UMKM itu satu lembar saja, selesai. Jadi nggak usah lagi notifikasi-notifikasi," ungkap Bahlil.

Cara selanjutnya ialah mendorong konsumsi produk UMKM. Dan ketiga mewajibkan industri besar untuk bekerja sama dengan UMKM dalam proses produksinya. "Kemudian produk-produk UMKM itu harus negara beli. Ketiga kita paksakan dengan UU, untuk pengusaha-pengusaha besar ini wajib bergandengan dengan UMKM. Nah ini baru bisa kita membangun demokrasi ekonomi. Karena tidak akan mungkin demokrasi ekonomi dapat kita wujudkan dengan baik kalau regulasinya belum ada," tuturnya.

Harapannya, dukungan terhadap UMKM ini bisa segera diwujudkan, sehingga UMKM juga bisa berkontribusi untuk menumbuhkan investasi di Indonesia. "Di aspek yang lain BKPM sekarang mendorong investasi itu tidak hanya investasi besar, UMKM pun kita dorong. Karena dia adalah bagian daripada investor," pungkas Bahlil.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Cipta Kerja Akan Dongkrak Kualitas Tenaga Kerja IndonesiaRUU Cipta Kerja Akan Dongkrak Kualitas Tenaga Kerja IndonesiaRUU Cipta Kerja akan merubah budaya kerja tenaga kerja Indonesia menjadi lebih produktif.
Baca lebih lajut »

PKS Tolak Penghapusan Kewenangan Pemda Terbitkan IMB di RUU Cipta KerjaPKS Tolak Penghapusan Kewenangan Pemda Terbitkan IMB di RUU Cipta KerjaFraksi PKS tak rela kewenangan pemerintah daerah dihapus di dalam RUU Cipta Kerja. RUUCiptaKerja
Baca lebih lajut »

Menaker: Tim Tripartit Selesaikan Pembahasan RUU Cipta KerjaMenaker: Tim Tripartit Selesaikan Pembahasan RUU Cipta KerjaSelanjutnya, draf RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan akan diserahkan kepada DPR RI. Adapun Tim Tripartit terdiri dari perwakilan pengusaha, buruh dan pemerintah.
Baca lebih lajut »

Menaker Ida: Tim Tripartit Telah Selesaikan Pembahasan RUU Cipta KerjaMenaker Ida: Tim Tripartit Telah Selesaikan Pembahasan RUU Cipta KerjaPendapat dan pandangan tim akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah dalam menyampaikan usulan penyempurnaan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Menaker: Tim Tripartit Selesai Bahas RUU Cipta Kerja Klaster KetenagakerjaanMenaker: Tim Tripartit Selesai Bahas RUU Cipta Kerja Klaster KetenagakerjaanMenaker mengaku pembahasan dilakukan dalam suasana penuh keakraban meski terjadi dinamika dalam proses pembahasan.
Baca lebih lajut »

Menaker: Tim Tripartit Selesai Bahas RUU Cipta Kerja Klaster KetenagakerjaanMenaker: Tim Tripartit Selesai Bahas RUU Cipta Kerja Klaster KetenagakerjaanMenaker mengaku pembahasan dilakukan dalam suasana penuh keakraban meski terjadi dinamika dalam proses pembahasan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-24 03:01:12