Menko Yusril Sebut Penahanan Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina Sebelum Natal

Filipina Berita

Menko Yusril Sebut Penahanan Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina Sebelum Natal
Mary JaneTerpidanaYusril Ihza Mahendra
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 90%

Saat ini, Mary Jane ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Yogyakarta.

"Dan insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang," ujar Yusril Ihza di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Desember 2024.Mantan ketua umum Partai Bulan dan Bintang itu mengatakan, rencananya bakal mengeksekusi pemindahan penahanan Mary Jane ke Filipina pada 20 Desember 2024.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan telah sepakat bersama Kementerian Kehakiman Filipina untuk memulangkan atauKesepakatan itu terjadi dengan memberikan tandatangan surat kesepakatan di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 6 Desember 2024. Perwakilan Filipina dihadiri oleh Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul T Vazquez.

"Ini merupakan satu kerja sama yang baik antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina dalam menyelesaikan sesuatu masalah yang sudah didiskusikan selama hampir 10 tahun lamanya sejak tahun 2014," kata dia. Utusan Australia Akan Datang ke Indonesia Pekan Depan, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Kasus Bali Nine

KPK menggelar acara aanwijzing atau acara menjelang lelang di Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK, Cawang, Jakarta Timur.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Mary Jane Terpidana Yusril Ihza Mahendra

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menko Yusril Buka Opsi Penahanan WNA Mary Jane Dipindahkan ke FilipinaMenko Yusril Buka Opsi Penahanan WNA Mary Jane Dipindahkan ke FilipinaYusril Ihza Mahendra, melakukan pembahasan terkait kemungkinan Transfer of Prisoner atau pemindahan narapidana untuk narapidana asing. Termasuk kepada Mary Jane F Veloso.
Baca lebih lajut »

Menko Yusril: Mary Jane Veloso dipindahkan ke FilipinaMenko Yusril: Mary Jane Veloso dipindahkan ke FilipinaMenteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan ...
Baca lebih lajut »

Menko Yusril: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Bukan Dibebaskan, Tapi Dipindahkan ke FilipinaMenko Yusril: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Bukan Dibebaskan, Tapi Dipindahkan ke FilipinaYusril menegaskan bahwa pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. melalui akun Instagram resminya bongbongmarcos tidak memuat kata 'bebas'
Baca lebih lajut »

Menko Yusril: Indonesia Tak Bebaskan Mary Jane, tapi Dipindahkan ke FilipinaMenko Yusril: Indonesia Tak Bebaskan Mary Jane, tapi Dipindahkan ke FilipinaYusril memperkirakan, proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024. Selain Filipina, negara yang telah mengajukan pemindahan napi adalah Australia dan Prancis.
Baca lebih lajut »

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Terpidana Lanjutkan Hukuman di NegaranyaMary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Terpidana Lanjutkan Hukuman di NegaranyaPresiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., menyebut warganya yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia akan diserahkan kembali ke Filipina.
Baca lebih lajut »

Setelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan NarapidanaSetelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan NarapidanaMenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Prancis dan Australia mengajukan permohonan pemindahan napi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 19:07:01