Menko Yusril: Napi WNA yang Dikembalikan Tidak Boleh Masuk Indonesia

Politika Berita

Menko Yusril: Napi WNA yang Dikembalikan Tidak Boleh Masuk Indonesia
Menko YusrilNapi WNAMary Jane Veloso
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 78%

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, tidak akan dapat kembali masuk ke Indonesia seumur hidup.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui usai acara media gathering di Jakarta, Kamis . ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Pasalnya, kata dia, saat narapidana warga negara asing dipindahkan ke negara asalnya, maka pemindahan tersebut tidak menghapus status hukumnya di mata Indonesia. Adapun masa penangkalan terhadap WNA ke Indonesia memiliki waktu yang beragam. Tetapi khusus untuk WNA yang sedang atau pernah terlibat kasus narkotika, Yusril menyebutkan masa penangkalan yang dikenakan seumur hidup atau permanen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Menko Yusril Napi WNA Mary Jane Veloso Penyelundupan Narkotika Indonesia

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Imbas 7 Napi Kabur dari Rutan Salemba, Menko Yusril Janji Koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan KemasyarakatanImbas 7 Napi Kabur dari Rutan Salemba, Menko Yusril Janji Koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan KemasyarakatanBerita Imbas 7 Napi Kabur dari Rutan Salemba, Menko Yusril Janji Koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan terbaru hari ini 2024-11-14 20:36:47 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Menko Yusril Ihza Sempat Bahas soal RUU Perampasan Aset, KPK: Penting Bagi IndonesiaMenko Yusril Ihza Sempat Bahas soal RUU Perampasan Aset, KPK: Penting Bagi IndonesiaMenteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra sempat menyinggung akan membahas lebih jauh soal RUU Perampasan
Baca lebih lajut »

Menko Yusril: Indonesia Tak Bebaskan Mary Jane, tapi Dipindahkan ke FilipinaMenko Yusril: Indonesia Tak Bebaskan Mary Jane, tapi Dipindahkan ke FilipinaYusril memperkirakan, proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024. Selain Filipina, negara yang telah mengajukan pemindahan napi adalah Australia dan Prancis.
Baca lebih lajut »

Lapas di Indonesia 'Over Capacity', Menko Yusril: Percayalah, Kami Coba Cari Jalan KeluarLapas di Indonesia 'Over Capacity', Menko Yusril: Percayalah, Kami Coba Cari Jalan KeluarBerita Lapas di Indonesia 'Over Capacity', Menko Yusril: Percayalah, Kami Coba Cari Jalan Keluar terbaru hari ini 2024-11-14 18:50:44 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan, Menko Yusril: Hukuman Dilanjutkan di FilipinaTerpidana Mati Mary Jane Dipulangkan, Menko Yusril: Hukuman Dilanjutkan di FilipinaMenko Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah Indonesia tidak membebaskan atau memberikan pengurangan hukuman kepada Mary Jane.
Baca lebih lajut »

Pertemuan Bersama Menko Airlangga, Sekjen OECD Percaya Keanggotaan Indonesia Mampu Dukung Visi Indonesia Emas 2045Pertemuan Bersama Menko Airlangga, Sekjen OECD Percaya Keanggotaan Indonesia Mampu Dukung Visi Indonesia Emas 2045Survei Ekonomi OECD adalah publikasi rutin unggulan melalui dialog kebijakan dari negara-negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 22:16:42