Menko Yusril: Kebijakan Pemindahan Narapidana Bukan Hanya untuk Mary Jane Veloso

Indonesia Berita Berita

Menko Yusril: Kebijakan Pemindahan Narapidana Bukan Hanya untuk Mary Jane Veloso
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Yusril Ihza Mahendra menyebut ada tiga negara yang mengajukan permohonan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner untuk warga negaranya.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut ada tiga negara yang mengajukan permohonan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner untuk warga negaranya. Yusril menegaskan bahwa kebijakan itu tidak hanya diberikan kepada terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. “Tidak spesifik ke Mary Jane.

Mary Jane Veloso merupakan pekerja rumah tangga yang ditangkap Petugas Bea dan Cukai Banda Udara Adisutjipto Yogyakarta pada 25 April 2010. Ia kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin dalam kopernya. Akibatnya, perempuan asal Filipina itu harus menghadapi persidangan di Indonesia. Dalam persidangan, ia membantah mengetahui keberadaan narkotika itu. Dia mengaku dijebak temannya, Maria Cristina Sergio. Maria, menurut dia, menjanjikannya pekerjaan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Setelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan NarapidanaSetelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan NarapidanaMenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Prancis dan Australia mengajukan permohonan pemindahan napi
Baca lebih lajut »

Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan AustraliaTak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan AustraliaMenurut Yusril, di Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman
Baca lebih lajut »

Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Filipina Harus Penuhi Syarat Pemindahan NapiYusril Bantah Mary Jane Bebas, Filipina Harus Penuhi Syarat Pemindahan NapiYusril menyebutnapi tersebut dikembalikan ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman di sana sesuai putusan pengadilan Indonesia
Baca lebih lajut »

Yusril Buka Peluang Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Negara AsalnyaYusril Buka Peluang Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Negara AsalnyaMary Jane merupakan warga negara Filipina yang divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, pada tahun 2010 karena kasus narkotika
Baca lebih lajut »

Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane VelosoUsai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane VelosoYusril mengungkapkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Filipina untuk melakukan pemindahan tahanan ini.
Baca lebih lajut »

Menko Yusril: Reformasi hukum sesuaikan praktik kejahatan modernMenko Yusril: Reformasi hukum sesuaikan praktik kejahatan modernMenteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko H2IP) Yusril Ihza Mahendra mengatakan reformasi hukum yang digencarkan dalam pemerintahan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 04:48:29