Menko Yusril Bahas Amnesti dan Abolisi untuk Mantan Anggota JI

Politik Berita

Menko Yusril Bahas Amnesti dan Abolisi untuk Mantan Anggota JI
AmnestiAbolisiJamaah Islamiyah
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 51%
  • Publisher: 92%

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan rencana untuk melakukan pendataan mantan anggota Jamaah Islamiyah yang saat ini dalam pemenjaraaan. Pendataan ini bertujuan untuk menentukan kemungkinan amnesti dan abolisi bagi mereka oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pendataan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Hukum, serta Kementerian HAM. 'Keseluruhan mereka ini, baik yang sudah dipidana maupun yang sedang dalam proses, juga akan kami diskusikan untuk kemungkinan mendapatkan amnesti dan abolisi dari Presiden,' ujar Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.

Yusril menuturkan melalui pendataan itu pihaknya akan mengetahui jumlah napi mantan anggota Jamaah Islamiyah yang sudah harus mendapat pembebasan bersyarat dan yang harus didorong untuk segera mengajukan grasi kepada Presiden. Presiden Prabowo Subianto, menurut dia, merupakan pemimpin yang berjiwa besar dan pemaaf. 'Beliau adalah tipe manusia tanpa dendam kepada orang lain, baik persoalan pribadi apalagi menyangkut kepentingan bangsa dan negara,' ucap dia. Sejak awal dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober 2024, Prabowo, sambung dia, telah mengemukakan niat untuk membangun rekonsiliasi dan merajut kembali tali persaudaraan kebangsaan.Terhadap narapidana, terlebih anak-anak dan usia produktif, Menko Yusril menuturkan bahwa Prabowo menunjukkan sikap belas kasih dan ingin memberikan amnesti. Kemudian terhadap napi berkebangsaan asing, kata dia, Presiden setuju untuk secara selektif memindahkan mereka ke negara asalnya, di mana sebagian dari mereka kini sudah dipulangkan. 'Proses amnesti dan abolisi kini sedang dirumuskan. Insyaallah sudah dapat dilaksanakan pada bulan-bulan pertama tahun 2025 nanti,' tutur Yusril.Jamaah Islamiyah telah mengumumkan pembubarannya pada tanggal 30 Juni 2024 melalui deklarasi yang dilakukan oleh 16 tokoh senior di Bogor, Jawa Barat, dengan komitmen untuk meninggalkan kekerasan dan ekstremisme serta mendukung NKRI. Para mantan anggota Jamaah Islamiyah sepakat untuk mengembangkan ajaran Islam yang damai dan toleran sejalan dengan prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jama'a

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Amnesti Abolisi Jamaah Islamiyah Presiden Prabowo Subianto Rekonsiliasi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menko Yusril: Ribuan Koruptor Bisa Diberi Amnesti Presiden, tetapi Ada SyaratnyaMenko Yusril: Ribuan Koruptor Bisa Diberi Amnesti Presiden, tetapi Ada SyaratnyaPengampunan hukuman tidak hanya terbuka bagi koruptor yang telah divonis pengadilan tetapi juga bagi mereka yang masih dalam proses penghukuman karena korupsi.
Baca lebih lajut »

Menko Yusril: Pemerintah rumuskan komcad jadi syarat amnestiMenko Yusril: Pemerintah rumuskan komcad jadi syarat amnestiMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah akan merumuskan kewajiban mengikuti ...
Baca lebih lajut »

Setelah Pernyataan Prabowo soal Koruptor, Menko Yusril Ungkap Rencana Pemberian AmnestiSetelah Pernyataan Prabowo soal Koruptor, Menko Yusril Ungkap Rencana Pemberian AmnestiAmnesti bagi koruptor seperti disampaikan Presiden Prabowo harus memenuhi syarat pengembalian kerugian negara yang kini tengah dibahas Menko Yusril dan jajarannya.
Baca lebih lajut »

Presiden panggil Menko Yusril hingga Menkum bahas soal warga binaanPresiden panggil Menko Yusril hingga Menkum bahas soal warga binaanPresiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang, salah satunya ...
Baca lebih lajut »

Prabowo Bakal Beri Amnesti untuk Koruptor, Yusril: Cuma Beberapa Ribu LahPrabowo Bakal Beri Amnesti untuk Koruptor, Yusril: Cuma Beberapa Ribu LahPresiden Prabowo Subianto mengatakan bakal memaafkan para koruptor bila mengembalikan hasil curian uang rakyat.
Baca lebih lajut »

Prabowo Akan Beri Amnesti Terpidana UU ITEPrabowo Akan Beri Amnesti Terpidana UU ITESelain memberikan amnesti kepada narapidana UU ITE, pemerintah akan memberikan amnesti 18 kasus terkait dengan Papua.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 04:50:48