Menko PMK Tegaskan Pemerintah Punya Semua Instrumen Hukum Untuk Jerat Kekerasan Seksual

Indonesia Berita Berita

Menko PMK Tegaskan Pemerintah Punya Semua Instrumen Hukum Untuk Jerat Kekerasan Seksual
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 92%

Muhadjir menyatakan, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa berhak mendapatkan perlindungan dari kejahatan, termasuk kejahatan seksual, di manapun dia berada.

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak sangat mempengaruhi pembangunan SDM Indonesia yang berkualitas. Berdasarkan data Profil Anak Indonesia 2020, diketahui jumlah anak di Indonesia sebanyak 84,4 juta jiwa. 41,1 juta anak perempuan dan 43,2 juta anak laki-laki dari total penduduk Indonesia 270,2 juta jiwa.

Beberapa peraturan yang telah ditetapkan pemerintah untuk memerangi dan mencegah kekerasan seksual, yaitu UU No.4 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan perubahannya yaitu UU No.17 Tahun 2016 sampai tingkat PP, Perpres, dan Permen. Adapun PP yang khusus untuk pencegahan dan penanganan kejahatan seksual terhadap anak, antara lain adalah PP Nomor 70 Tahun 2020 dan PP Nomor 78 Tahun 2021.

Menurut Muhadjir, peraturan-peraturan perundang-undangan yang ada tidak akan ampuh apabila pihak-pihak terkait tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah kekerasan seksual. "Karena itu, yang sangat penting adalah implementasi dari peraturan dan perundangan yang ada serta komitmen dan koordinasi antar lembaga pemerintah pusat dan daerah serta penguatan dan unit-unit perlindungan yang terkait dengan perlindungan anak," tuturnya.

Di sisi lain, Muhadjir juga menanggapi tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia yang ditetapkan kepada Herry Wirawan, pelaku pemerkosa 13 santriwati. Menurut Muhadjir, tuntutan yang diberikan aparat penegak hukum telah tepat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Menko PMK Minta Vonis Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek JeraDituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Menko PMK Minta Vonis Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera'(Hal) yang lebih penting adalah bagaimana supaya vonisnya nanti betul-betul memberikan efek jera...'
Baca lebih lajut »

Soal Kekerasan Seksual Anak, Menko PMK: Pak Presiden Buat Pernyataan Keras, Artinya Sangat DaruratSoal Kekerasan Seksual Anak, Menko PMK: Pak Presiden Buat Pernyataan Keras, Artinya Sangat DaruratMuhadjir mengingatkan masyarakat agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan, baik seksual dan non seksual terhadap masyarakat.
Baca lebih lajut »

Menko Luhut Minta PLN Batu Bara DibubarkanMenko Luhut Minta PLN Batu Bara DibubarkanMenurut Menko Luhut Binsar Panjaitan, selama ini PLN Batu Bara tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca lebih lajut »

Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi di 2022, Menko Airlangga Ajak Perkuat SinergiJaga Momentum Pemulihan Ekonomi di 2022, Menko Airlangga Ajak Perkuat SinergiMenko Airlangga mengajak semua untuk memperhatikan seluruh agenda nasional dan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi agar momentum pemulihan ekonomi Indonesia...
Baca lebih lajut »

8 Pernyataan Menko Luhut Terkait Perkembangan Terkini Kasus Covid-19 Indonesia8 Pernyataan Menko Luhut Terkait Perkembangan Terkini Kasus Covid-19 IndonesiaMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perkembangan terkini kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 00:43:31