Menko PMK Muhadjir Effendy menghindari penggunaan istilah New Normal. Sebab, menurutnya istilah new normal tidak ada di dalam Undang-undang.
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut dirinya menghindari penggunaan kata New Normal di era baru kehidupan dalam menghadapi wabah covid-19 ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menko PMK: Pondok Pesantren Harus Jadi Percontohan Penerapan New NormalDari 21.000 pesantren yang dipetakan, akan dipilih dan diprioritaskan pesantren mana yang lebih membutuhkan.\n\n
Baca lebih lajut »
Menko PMK Godok Program Afirmasi |em|New Normal|/em| Pesantren |Republika OnlineKemenkeu sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp 2,36 triliun.
Baca lebih lajut »
Menko PMK Sebut Pemerintah Jaga Keseimbangan Kesehatan dan EkonomiMuhadjir Effendy menilai, kedua sektor tersebut bukan sesuatu yang harus dipilih pemerintah untuk lebih diutamakan.
Baca lebih lajut »
Menko PMK Sebut Pemetaan Kasus Positif Covid-19 Sangat Penting\nHal tersebut dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di lokasi tersebut.
Baca lebih lajut »
New Normal, Pemerintah Bakal Kucurkan Rp2,36 T buat PesantrenMenko PMK meminta agar kucuran dana Rp2,36 triliun untuk menunjang kegiatan saat new normal dibagi secara proporsional ke pesantren di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »
Menko PMK: Pondok Pesantren Harus Jadi Percontohan Penerapan New NormalDari 21.000 pesantren yang dipetakan, akan dipilih dan diprioritaskan pesantren mana yang lebih membutuhkan.\n\n
Baca lebih lajut »